KILASCIMAHI - Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman mengunjungi rumah dua korban kecelakaan yang ditabrak tiga oknum anggota TNI AD, 8 Desember 2021 lalu.
Saat mengunjungi rumah korban kedua, yakni almarhum Handi Saputra, Kasad menyatakan bahwa TNI AD komitmen dalam menegakkan supremasi hukum.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya kepala staff angkatan darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI angkatan darat," jelasnya, di rumah duka almarhum Handi Saputra, Senin 27 Desember 2021 di desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Kasad Kunjungi Rumah Keluarga Korban Salsabila dan Lakukan Doa di Makam Almarhum
Duka cita mendalam disampaikan Kasad, atas nama pribadi dan institusi TNI AD.
"Tentunya, sebagai kepala staff angkatan darat menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut dan selaku pembina kekuatan kepala staff angkatan darat tentunya akan bertanggung jawab dan proses hukum berlanjut kepada oknum prajurit TNI angkatan darat yang terlibat," jelasnya.
Kasad menegaskan, bahwa ketiga oknum TNI AD saat ini, mereka oknum tersebut sudah ditahan di Pomdam jaya.
"Sudah dialihkan dari satuan asalnya, dan kami tahan di Jakarta," paparnya
Kasad juga memastikan TNI angkatan darat akan tunduk pada supremasi hukum, dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 peradilan militer.