Berawal dari Piala Dunia 2022 Qatar, Vladimir Putin Resmi Larang Propaganda LGBT di Rusia: Denda Hingga 400 JT

- 30 November 2022, 10:00 WIB
Berawal dari Piala Dunia 2022 Qatar, Vladimir Putin Resmi Larang Propaganda LGBT di Rusia: Denda Hingga 400 JT! simak ulasannya
Berawal dari Piala Dunia 2022 Qatar, Vladimir Putin Resmi Larang Propaganda LGBT di Rusia: Denda Hingga 400 JT! simak ulasannya /Instagram @mrpresidenputin/
 
KILASCIMAHI - Piala Dunia 2022 Qatar memiliki banyak dampak bagi banyak negara. 
 
Aturan ketat terkait larangan propaganda LGBT selama Piala Dunia 2022 Qatar dilaksanakan dengan baik. 
 
Meskipun banyak negara yang menentang akan tetapi Qatar tetap pada aturannya sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
 
FIFA pun menghormati keputusan pihak penyelenggara Piala Dunia 2022 yaitu Qatar. 
 
Selain Qatar yang tegas menolak propaganda LGBT, kini Rusia juga dengan tegas menolak LGBT. 
 
 
Mulai dari anak-anak, orang dewasa, perusahaan bahkan orang asing pun akan dikenakan hukuman/denda bagi yang melanggarnya. 
 
Dilansir dari Instagram  Bangga Menjadi Muslim Official menuliskan negara Rusia resmi larang propaganda LGBT, Pelaku diancam denda. 
 
Berikut keterangan yang dilansir dari Instagram Bangga Menjadi Muslim Official.
 
Vladimir Putin telah resmi melarang propaganda LGBT di Rusia. 
 
Hukuman denda maksimal mencapai sekitar Rp 25 juta bagi pribadi hingga Rp 258 juta bagi perusahaan.
 
Larangan propaganda ini berlaku bagi orang dewasa hingga anak-anak.
 
Berdasarkan laporan media pemerintah TASS, Jumat (25/11/2022), denda bagi pribadi mencapai 50 ribu - 100 ribu rubles (sekitar Rp 12 juta - Rp 25 juta), bagi pejabat antara 100 ribu - 200 ribu rubles (sekitar Rp 25 juta - Rp 50 juta).
 
 
Hukuman bagi perusahaan mencapai 800 ribu rubles - 1 juta rubles (sekitar Rp 207 juta-Rp 400 juta).
 
Propaganda terhadap anak-anak bisa membuat denda naik dua kali lipat, sedangkan untuk perusahaan denda maksimalnya bisa penyetopan operasional hingga 90 hari.
 
Untuk propaganda di internet dendanya juga bisa dua kali lipat dari denda yang biasa.
 
Jumlah denda serupa diterapkan untuk propaganda operasi transgender. Penyebaran lewat internet juga menambah denda hingga dua kali lipat.
 
Bagi warga asing juga ada denda ditambah dengan deportasi. Banyak komentar positif atas postingan tersebut. 
 
"MasyaAllah satu persatu gapapa, yuk bisa yuk indonesia selanjutnya" tulis akun @cutiiiiemood
 
"Syukurlah...karena sudah ada pelajaran
bagi semuanya...gmna azab yg telah Allah turunkan utk pelaku LGBT..yg dulu namanya kaum sodom" Sahut akun hazenenny.
 
"Alhamdulillah, patut di contoh utk negara-negara yg lainnya," tulis @halobro365. 
 
Netizen berharap Indonesia juga bisa menerapkan hal yang sama di tengah suburnya kampanye LGBT hari ini.
 
 
Demikian ulasan dari kilascimahi terkait Vladimir Putin resmi melarang propaganda LGBT di Rusia yang berawal dari viralnya pelarangan di Piala Dunia 2022 Qatar.***

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x