2 Santri Senior Ponpes Gontor Yang Aniaya Albar Mahdi Ditetapkan Jadi Tersangka, Netizen: Hotman Paris 911

- 12 September 2022, 19:42 WIB
Kapolres Ponorogo menetapkan dua santri senior Ponpes Gontor menjadi tersangka penganiayaan Albar Mahdi, yang kasusnya viral usai diadukan ke Hotman Paris
Kapolres Ponorogo menetapkan dua santri senior Ponpes Gontor menjadi tersangka penganiayaan Albar Mahdi, yang kasusnya viral usai diadukan ke Hotman Paris /Instagram/@polres_ponorogo

Juru bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid menyebut bahwa Albar Mahdi meninggal pada Senin pagi, 22 Agustus 2022.

Sebelumnya, pada Kamis dan Jumat 18-19 Agustus 2022, Albar Mahdi menjadi Ketua Pelaksana acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Menurut Noor, pelaku tindak kekerasan terhadap Albar Mahdi 2 orang.

"Pelaku dua orang. Surat pemberhentian, surat pemulangan, surat pengusiran langsung kami buat dan mereka langsung dipulangkan," kata Noor.

Kedua pelaku ini merupakan kakak kelas Albar, duduk di kelas 6 atau kelas 12 SMA. Sementara Albar Mahdi masih kelas 5 atau kelas 11 SMA.

Noor menambahkan, para pelaku tampaknya tak terima dengan kelalaian Albar selaku Ketua Pelaksana Perkajum.

Kebetulan, kata Noor, para senior itu bertindak sebagai penanggungjawab acara.

"Satu pelaku berasal dari Padang dan yang satu dari Bangka. Saat ini sudah tidak di pondok," ungkap dia.

Baca Juga: 2 Santri Senior Ponpes Gontor Penganiaya AM Hingga Tewas Sudah Diperiksa Polisi: Ancamannya 15 Tahun Penjara

Sejak tanggal 5 September 2022, polisi terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah