2 Santri Senior Ponpes Gontor Yang Aniaya Albar Mahdi Ditetapkan Jadi Tersangka, Netizen: Hotman Paris 911

- 12 September 2022, 19:42 WIB
Kapolres Ponorogo menetapkan dua santri senior Ponpes Gontor menjadi tersangka penganiayaan Albar Mahdi, yang kasusnya viral usai diadukan ke Hotman Paris
Kapolres Ponorogo menetapkan dua santri senior Ponpes Gontor menjadi tersangka penganiayaan Albar Mahdi, yang kasusnya viral usai diadukan ke Hotman Paris /Instagram/@polres_ponorogo

Termasuk, polisi pun membongkar makam Albar Mahdi di di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan untuk kepentingan autopsi pada Kamis 8 September.

Autopsi ini diperlukan tim penyidik untuk mencari bukti atas dugaan penganiayaan yang dialami Albar Mahdi.

Pada Senin 12 September 2022, polisi pun akhirnya membuat kesimpulan atas kasus ini. Polisi menetapkan dua santri senior Ponpes Gontor yang melakukan penganiayaan terhadap Albar Mahdi.

"MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan.

Catur mengatakan status tersangka ditetapkan setelah penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.

"Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustaz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik," tutur Catur.

Catur menambahkan, barang bukti yang diamankan ada 2 kaos oblong, 2 celana training, 1 unit becak, 2 patahan tongkat, 1 minyak kayu putih, 1 air gelas mineral, 1 buah rekaman CCTV RS Yasyfin Darussalam Gontor.

Baca Juga: Begini Kronologi Tewasnya Albar Mahdi, Santri Ponpes Gontor Yang Diduga Dianiaya Senior

Demikian ulasan mengenai penetapan dua santri senior Ponpes Gontor menjadi tersangka.

Untuk mengetahui informasi lainnya mengenai kasus Albar Mahdi, silakan klik di kata kunci 'santri Ponpes Gontor'.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah