Sementara itu, beberapa pihak mempertanyakan mengenai kode etik kedokteran yang mungkin dilanggar oleh dr Mukhlas Hamidy yang memberikan keterangan kematian yang tidak benar ini.
Termasuk juga mempertanyakan sanksi terhadap RS Yasyfin yang secara resmi mengeluarkan surat keterangan kematian AM yang tidak benar.
Demikian ulasan mengenai adanya kejanggalan dalam surat keterangan kematian AM, santri Ponpes Gontor yang meninggal disebut karena Penyakit Menular/Tidak Menular.