Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat di Sidang Kode Etik, Langsung Ajukan Banding

- 26 Agustus 2022, 02:42 WIB
Ferdy Sambo tak terima dipecat dari Polri langsung ajukan banding usai sidang kode etik
Ferdy Sambo tak terima dipecat dari Polri langsung ajukan banding usai sidang kode etik /tangkapan layar Polri TV/

Sidang KKEP ini dilakukan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Sidang Komisi Kode Etik Polri ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Beda Penampakan Ferdy Sambo Sebelum dan Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J, Terbongkar di Sidang Kode Etik

Atas putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH ini, Ferdy Sambo akan melakukan banding. "Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x