KILASCIMAHI - Dalam proses penanganan atas kasus pembunuhan Brigadir J terdapat keanehan yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Meski Brigadir J sudah meninggal karena di tembak oleh Ferdy Sambo, namun ternyata Bridgadir J masih bisa transfer sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar.
Diduga nominal uang yang ditransfer oleh Brigadir J ini bernilai sejumlah 200 juta ke rekening milik Ferdy Sambo.
''Rp 200 juta,''ungkap pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip dari tayangan video akun instagram @obrolanpolitik, Rabu 17 Agustus 2022.
Anehnya, kata Kamarudin, transfer uang ini dilakukan 3 hari setelah Brigadir J ditembak.
Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat sore, 8 Juli 2022.
Hal ini diketahui Kamarudin setelah mengecek adanya transfer dari rekening Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin, almarhum Brigadir J memiliki 4 rekening bank dengan total jumlah saldo Rp 200 juta.