Benarkah Brigadir J Transfer Uang Senilai Rp 200 Juta ke Rekening Ferdy Sambo 3 Hari Setelah Penembakan?

- 17 Agustus 2022, 19:28 WIB
Diduga nominal uang yang ditransfer oleh Brigadir J ini bernilai sejumlah 200 juta ke rekening milik Ferdy Sambo
Diduga nominal uang yang ditransfer oleh Brigadir J ini bernilai sejumlah 200 juta ke rekening milik Ferdy Sambo /Facebook Rohani Simanjuntak

KILASCIMAHI - Dalam proses penanganan atas kasus pembunuhan Brigadir J terdapat keanehan yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Meski Brigadir J sudah meninggal karena di tembak oleh Ferdy Sambo, namun ternyata Bridgadir J masih bisa transfer sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar.

Diduga nominal uang yang ditransfer oleh Brigadir J ini bernilai sejumlah 200 juta ke rekening milik Ferdy Sambo.

''Rp 200 juta,''ungkap pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip dari tayangan video akun instagram @obrolanpolitik, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Pencipta Lagu Ojo Dibandingke Nangis Lihat Farel Prayoga Nyanyi Lagunya Di HUT RI dan Di Depan Jokowi

Anehnya, kata Kamarudin, transfer uang ini dilakukan 3 hari setelah Brigadir J ditembak.

Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

Hal ini diketahui Kamarudin setelah mengecek adanya transfer dari rekening Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

Menurut Kamarudin, almarhum Brigadir J memiliki 4 rekening bank dengan total jumlah saldo Rp 200 juta.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x