"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," tambah Krisno.
Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa AKP Edi Nurdin telah membantu melakukan pengawalan pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.
Kini, penyidik telah menentapkan status Edi Nurdin menjadi tersangka.
Simak profil AKP Edi Nurdin berikut ini.
Edi Nurdin merupakan pria kelahiran 1976 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Edi Nurdin merupakan anak seorang sipir yang bekerja dibawah Kementrian Hukum dan HAM.
Saat masih berpangkat sebagai seorang bintara polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Edi sempat mendapat tugas dari pimpinannya.
Ia diperintahkan untuk menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di salah satu tempat hiburan malam.
Baca Juga: Ini Barang Bukti Sabu Saat Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Polisi
Untuk bisa membongkar jaringan narkoba ini, Edi pun harus melakukan penyamaran hingga melawan para bandar.