“Penetapan beliau sebagai tersangka juga sudah kita lakukan pada pemeriksaan sebelumnya. Namun di akhir pemeriksaan memang tidak dilakukan penahanan dengan alasan pertimbangan penyidik, dan juga alasan yang disampaikan yang bersangkutan alasan kesehatan,” jelasnya.
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat malam dan langsung menuju tempat tahanan di Polda Metro Jaya. Roy Suryo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan masih menggunakan penyangga leher.
Demikian ulasan mengenai Mantan Menpora yang ditahan oleh polisi terkait kasus meme Stupa Candi Borobudur yang disebut mirip Presiden Jokowi.*