Roy Suryo, Mantan Menpora, Akhirnya Ditahan Polisi Karena Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

- 6 Agustus 2022, 15:51 WIB
Roy Suryo, mantan Menpora ditahan polisi setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi
Roy Suryo, mantan Menpora ditahan polisi setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi /Karawangpost/

Pihak terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.

Selang satu hari, Roy dilaporkan Ketua Dharmapala Nusantara Kevin Wu atas dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.

Pelaporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM.

Kemudian, pelaporan yang dilakukan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa polisi pastikan Roy Suryo dalam keadaan sehat.

“Hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari PMJNews, Jumat 5 Agustus 2022.

Zulpan mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum Roy Suryo menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan (oleh penyidik), kita dahului dulu dengan memeriksa kondisi kesehatannya oleh tim dokkes Polda Metro Jaya,” papar Zulpan.

Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Penitstaan Agama, Tapi Ditolak Polisi

Lebih lanjut, Zulpan menambahkan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dari Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan sebelumnya terhenti dengan alasan kesehatan

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah