Pemain Sinetron Ganteng-Ganteng Srigala Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

- 31 Januari 2022, 15:20 WIB
Artis sinetron Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar kasus narkoba
Artis sinetron Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar kasus narkoba /(Foto: PMJ News/Polresta Denpasar)

KILASCIMAHI - Menjadi pemain Sinetron terkenal seperti Ganteng Ganteng Srigala menjadi sebuah kebanggaan tersendiri.

Tapi, sayangnya, kebanggaan menjadi pemain sinetron Ganteng Ganteng Srigala ini tidak dimanfaatkan oleh Randa Septian (28) untuk meningkatkan karirnya di dunia sinetron.

Kini, Randa Septian, pemeran Peter dalam Sinetron Ganteng Ganteng Srigala dicokok polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Di sinetron Ganteng Ganteng Srigala, peran Peter sebagai murid Strada School yang menyukai Grace.

Baca Juga: Komika FIco Akhirnya Jalani Rehabilitasi Narkoba

"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin, 31 Januari 2022.

Randa Septian (28), pemain sinetron Ganteng Ganteng Srigala ditangkap polisi akibar narkoba
Randa Septian (28), pemain sinetron Ganteng Ganteng Srigala ditangkap polisi akibar narkoba Instagram/@randaseptian

Dikutip KilasCimahi.com dari PMKNews, disebutkan bahwa selain bermain di Ganteng Ganteng Srigala, Randa juga tersebut merupakan pemain sinetron di sebuah Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.

Baca Juga: Restorative Justice Ala Dedi Mulyadi: Warga Mencuri karena Lapar Tidak Boleh Diproses Secara Hukum

Penangkapan terhadap Randa Septian dilakukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2022. Kala itu, Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja di hotel tempat Randa Septian menginap.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x