Heboh Penjara Ilegal di Rumah Bupati Langkat, Saksi: Isinya Pecandu dan Buruh

- 25 Januari 2022, 18:39 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. //PMJ News/Migrant Care

KILASCIMAHI - Heboh penemuan penjara ilegal yang dibuat Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terus berlanjut.

Awalnya, Terbit ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Lalu, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022. Terbit Rencana disebut sempat kabur dari rumah pribadinya saat hendak ditangkap KPK.

Saat proses penggeledahan, ada hal yang mengejutkan. Di rumah pribadinya, terdapat bangunan seperti penjara.

Baca Juga: Beredar Kabar, Edy Mulyadi Dijemput Paksa Aparat Gara-gara Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak', ?

Seperti dikutip Kilas Cimahi dari Pikiran-Rakyat,com, ada 11 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus temuan penjara ilegal yang dibuat Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Pihak kepolisian Polda Sumatera Utara menyebut jika lokasi tersebut sebagai tempat binaan.

Publik malah menduga jika apa yang ditemukan adalah tempat lokasi perbudakan.

Dari 11 orang yang diperiksa Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, sudah meminta keterangan dan menyebut lokasi penjara ilegal sebagai tempat pembinaan itu."Soal penemuan tempat binaan milik eks bupati Langkat, telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Hotman Paris Ikutan Pusing dengan Rencana Pemerintah Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Kenapa Ya?

Polisi mengatakan sejauh ini sudah memeriksa pengurus tempat pembinaan, termasuk "warga binaan" yang saat itu ada di dalam penjara ilegal.

"Kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat juga diperiksa," katanya lagi.

Informasi lainnya, Polda Sumatera Utara sudah membentuk tim gabungan dari unsur Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen.

Mereka kemudian berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di dalam penjara ilegal di rumah bekas bupati Langkat.

Rupanya hasil temuan awal, penjara ilegal tersebut ada dua bangunan berukuran 6x6 meter persegi ada di lahan satu hektar.

Masing-masing kamar dibatasi jeruji besi mirip seperti sel tahanan, dengan kapasitas 30 orang.

"Dibuat sejak 2012, atas inisiatif bupati dan belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku," kata Ramadhan.

Baca Juga: Kisah Soekarno dan Petani Bersuku Sunda, Marhaen: Cerita Inspiratif yang Dilupakan

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka yang ada di penjara ilegal adalah orang-orang pecandu narkoba dan pembinaan kenakalan remaja.

Mereka mengatakan, orang yang ada di dalam penjara ilegal diserahkan orangtuanya pada pengelola.

Kemudian, orangtua mereka menyatakan persetujuan dalam surat pernyataan, dimana telah bersedia dibina.
Ketika pertama kali ditemukan saat itu ada 48 orang berada di penjara ilegal milik sang bupati.

Ada 18 orang yang sudah diperiksa dan dikembalikan pada keluarganya masing-masing.

Selain alasan dibina, mereka yang ada di penjara ilegal dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bekas bupati Langkat.

Baca Juga: Suka Kencing di Tempat Sembarangan, Ternyata Bisa Datangkan Azab Kubur, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalama

Alasan saat itu memberi bekal pada mereka yang ada di penjara ilegal, agar memiliki keahlian.

"Tidak diberi upah, karena mereka dalam pembinaan, tapi diberi pangan ekstra dan makan," kata Ramadhan.***(Rizki Laelani
/pikiran-rakyat.com)

Tulisan ini sudah dimuat di pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul  Update Kasus Bupati Langkat Punya Penjara Manusia Saksi Ungkap Ada Pecandu Hingga Buruh

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah