KILASCIMAHI - Menyusul Baim Wong, Indigo Aditya pun mencabut pendaftaran HAKI atau merk Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Usai viral, banyak pihak yang mengajukan HAKI atau hak merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham.
Salah satunya, Baim Wong yang mendaftarkan merk Citayam Fashion Week ke Kemenkumham.
Lalu, disusul oleh Indigo Aditya Nugroho, dan ada dua pihak lain yang juga ikut mendaftarkan HAKI atau merk Citayam Fashion Week ke Kemenkumham.
Ironisnya, para pionir Citayam Fashion Week seperti Bonge, malah tidak mendaftarkan sama sekali merk fashion jalanan ini.
"Citayam Fashion Week ada empat permohonan yang diajukan ke kita, ada di dua jenis, dua jasa, dan di barang ada dua. Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week ada tiga, Citayam saja ada satu,''jelas Plt Direkrut Jenderal HAKI Kementerian Hukum dan HAM Razilu di Press Room Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa 26 Juli 2022.
Dikatakan Razilu, dari empat permohonan pengajuan merk Citayam Fashion Week dan Citayam, baru satu permohonan yang dinyatakan ditarik kembali.
''Dari empat permohonan, Indigo Aditya Nugroho melakukan penarikan kembali," tambah Razilu.
Mengutip Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), pendaftaran Indigo Aditya Nugroho dengan nomor JID2022052496 berstatus ditarik kembali.