Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengaku sudah menerima laporan mengenai hal ini.
''Sudah ada beberapa yang melaporkan kepada kami mengenai ini,''ungkap Komisioner Bawaslu, Ahmad Hidayat, Kamis, 9 Februari 2023.
Bawaslu pun akan melakukan kajian mengenai dugaan pelanggaran pemilu terkait penggunaan bantuan PIP sebagai kampanye caleg PKS.
Ditambahkan Deni, untuk menegaskan bahwa kampanye PIP ini bukan dilakukan oleh struktur, DPD PKS telah mengeluarkan beberapa relawan Ledia dari struktur kepengurusan PKS Cimahi.
Beberapa pengurus DPD PKS yang dikeluarkan dari struktur karena menjadi relawan Ledia Hanifa dan mengkampanyekan bantuan PIP ini dilakukan supaya PKS bisa lebih profesional dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
''Kami harus profesional. Kan kalau struktur itu melayani semua bakal calon anggota Dewan (BCAD),''jelas dia.
Kalau ada struktur PKS yang membantu pemenangan Ledia Hanifa, kata dia, maka BCAD yang lain akan protes.
Bahkan, Deni mengaku, keberadaan tim relawan PIP ini saja sudah membuat gaduh di internal PKS.
''Yang bereaksi itu aleg (anggota legislatif,red) atau BCAD yang tidak kebagian,''ujar dia.