Tapi, Dadan menambahkan, prosedur dan mekanisme itu tengah ditempuh dan diharapkan dalam waktu dekat bisa terealisasi.
Saat ditanyakan apakah pembelian beras impor yang dimiliki Bulog ini akan menggunakan APBD, Dadan menjelaskan bahwa hal itu tidak bisa secara aturan.
''Jadi Pemkot Cimahi memfasilitasi proses pembelian beras dari Bulog ini, tapi nanti yang melakukan pembelian langsung pedagang,''jelas dia.
Meski demikian, Dadan menjelaskan, Bulog memiliki aturan khusus mengenai penjualan beras impor ini oleh pedagang. Ada semacam Harga Eceran Tertinggi (HET) yang harus dipatuhi pedagang saat menjual beras impor ini kepada masyarakat.
''Kalau tidak salah, harga yang dijual oleh pedagang nantinya tidak boleh lebih dari Rp 9.450 per kilogram. Tapi itu sudah ada margin keuntungannya,''pungkas Dadan.
Demikian ulasan mengenai harga beras naik di berbagai pasar di Kota Cimahi akibat langkanya pasokan dari produsen.