Mengejutkan! Ternyata Pelaku Bom Bunuh Diri Di Polsek Astana Anyar Pernah Ditahan Di Nusa Kambangan!

- 8 Desember 2022, 17:59 WIB
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, ternyata residivis nusa Kambangan
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, ternyata residivis nusa Kambangan /
 
KILASCIMAHI - Fakta terbaru dari pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung ternyata sudah pernah ditahan selama 4 tahun di Nusa Kambangan
 
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung kini sudah diketahui yaitu Agus Sujatno, yang sebelumnya pernah menjadi narapidana kasus terorisme dan ditahan di Nusa Kambangan
 
Benarkah bahwa ia pernah di penjara selama 4 tahun di Nusa Kambangan? berikut informasi lengkapnya
 
Artikel berikut ini mengenai pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung yang pernah ditahan di Nusa Kambangan selama 4 tahun, seperti dikutip KilasCimahi.com dilansir dari laman Pikiran Rakyat
 
 
Kejadian ledakan bom yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung ini kini sudah menemukan fakta terbaru, termasuk latar belakang dari Agus Sujatno yang di duga sebagi pelaku nya.
 
Dan ternyata belum lama ini Agus Sujatno baru saja keluar dari Nusa Kambangan karena kasus terorisme
 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, yang bersangkutan pernah dihukum selama empat tahun, terlibat peristiwa bom Cicendo pada 2017.
 
Kata Kapolri, pelaku pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan, Jawa Tengah, dan saat bebas Agus Muslim masih masuk kategori merah.
 
"Yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ucapnya.
 
 
Kapolri telah memerintahkan timnya mendalami kelompok yang diduga berafiliasi dengan JAD.
 
"Seluruth tim satgas sudah diperintahkan bergerak," ujar dia menegaskan, seperti dilaporkan Antara.
 
Sementara itu, Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, menyebut, penyidik Densus 88 menginvestigasi pengumpulan keterangan dan olah tempat kejadian perkara, memastikan bom yang digunakan oleh pelaku.
 
"Mohon waktu dan tetap tenang. Sekali lagi Densus 88 sedang bekerja cepat mendalami peristiwa ini," ucap dia.
 
Ledakan bom bunuh diri yang menggemparkan masyarakat itu terjadi sekira pukul 8.20 WIB. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengungkapkan jumlah korban ledakan bom bunuh diri yang dilakukan Agus Muslim.
 
"Korbannya ada sembilan orang, satu meninggal dunia (polisi), pelaku juga meninggal," ujarnya menerangkan.
 
Berdasarkan laporan jurnalis Pikiran Rakyat M Iqbal Maulud, pelaku menerobos barisan apel pagi Polres Astana Anyar. Dalam aksinya, pelaku sambil mengacungkan senjata.
 
 
Di pinggir jalan sekitar lokasi kejadian terdapat motor Suzuki Shogun 110R biru terparkir, diduga milik pelaku, tampak pula selembar kertas putih berukuran A4 yang menempel bertuliskan "KUHP, HUKUM. Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum setan. Q.S 9:29."
 
Demikian ulasan mengenai fakta mengejutkan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung yang pernah ditahan selama 4 tahun di Nusa Kambangan.
***
 

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x