KILASCIMAHI - Fenomena Ghozali yang berhasil menjual ratusan foto selfienya senilai miliaran rupiah ternyata mengundang banyak orang untuk mulai menjual foto sebagai aset digital Non-Fungible Token (NFT).
NFT adalah aset digital yang berbentuk karya seni maupun koleksi barang yang bisa digunakan untuk membeli sesuatu secara virtual. Aset dalam NFT ini bisa berbentuk gambar, video, musik, sampai game.
Sederhananya, NFT dapat diartikan sebagai aset digital yang mempresentasikan barang berharga dan nilainya tidak dapat diganti.
Aset NFT akan tercatat dalam sebuah sistem bernama blockchain yang memuat informasi seputar kreator atau pencipta sampai riwayat kepemilikan aset tersebut.
Baca Juga: Jual Foto Wajah Pas-pasan sedang Selfie, Ghozali Dapat Untung Miliaran Rupiah dalam Tiga Hari
Transaksi aset digital Non-Fungible Token (NFT) salah satunya foto sedang gencar dilakukan oleh sejumlah masyarakat di platform NFT salah satunya OpenSea.
Dikutip dari PRFMnews.com, ternyata ada aset digital NFT berupa enam foto koruptor tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijual lewat OpenSea.
Menariknya lagi, koleksi enam foto koruptor tahanan KPK tersebut memiliki nilai jual atau penawaran berbeda dan ada satu yang paling mahal.
Melansir situs OpenSea.io, terdapat enam koleksi foto para koruptor dan eks napi koruptor yang dimiliki oleh pengguna atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).