24 Raperda Inisiatif Siap Dibahas DPRD Cimahi di 2023, Salah Satunya Tentang Perlindungan Janda

5 Januari 2023, 06:20 WIB
24 Raperda akan dibahas anggota DPRD Cimahi selama masa sidang tahun 2022, salah satunya tentang Perlindungan Janda /Istimewa/

KILASCIMAHI - DPRD Kota Cimahi menyiapkan 14 draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas di masa sidang 2023, salah satunya tentang perlindungan janda.

Jumlah ini belum termasuk 10 draft Raperda inisiatif yang diajukan eksekutif atau Pemkot Cimahi.

Dengan demikian, akan ada 24 Raperda yang akan dibahas anggota DPRD Kota Cimahi selama 2023, termasuk salah satunya akan membahas tentang perlindungan janda.

Tapi, jangan salah sangka dulu, Raperda yang akan dibahas pada 2023 ini berjudul Perlindungan Kesejahteraan Anak Yatim Atau Piatu, Anak Terlantar dan Janda.

Baca Juga: Bantuan PIP Di Kota Cimahi Dijadikan Ajang Kampanye Partai Politik

''DPRD Kota Cimahi telah menyiapkan Rancangan Perda Inisiatif Legislatif tentang Pengelolaan Pemakaman, Raperda Perlindungan Kesejahteraan Kader Pos Yandu dan PKK, '' ungkap Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnaen dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Tahun 2023, Rabu 4 Januari 2022.

Untuk diketahui, masa Persidangan DPRD dimulai tgl 1Januari 2023 - 31 Desember 2023 dan dibagi dalam 3 masa persidangan. Masa persidangan tersebut meliputi masa sidang dan masa reses.

Masih tentang Raperda Inisiatif Legislatif, terdapat pula rancangan Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Budaya Literasi, Raperda Kawasan Sains dan Teknologi serta Raperda Ketanggapdaruratan Bencana.

'' DPRD Cimahi juga akan mencabut berbagai Perda yang terdampak UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,'' tambah Achmad Zulkarnaen.

Selain itu, DPRD Kota Cimahi juga akan menyiapkan pembahasan perubahan beberapa Raperda yaitu Pencabutan atas Perda No 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Cimahi dan Pencabutan atas Perda No 3 tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Terpadu.

Lalu, perubahan atas Perda No 4 tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan, Perubahan atas Perda No 10 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bagi Perusahaan di Kota Cimahi.

''Dan Perubahan atas Perda No 13 tahun 2018 tentang Penanaman Modal, Perubahan atas Perda No 12 tahun 2017 tentang Sistem Keolahragaan serta perubahan atas Perda No 9 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Lokal,''papar Achmad Zulkarnaen.

Baca Juga: TV Analog Dimatikan, Warga Cimahi Dan Bandung Keluhkan Pembagian STB Gratis Yang Tidak Merata

Sedangkan dari pihak eksekutif atau Pemkot Cimahi mengajukan 10 Raperda yang akan dibahas di masa sidang 2023 ini, yaitu:

1. Indikasi Geografis Rasi Cireundeu

2. Rencana Pembangunan Industri Kota

3. Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Cimahi

4. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cimahi

5. Pajak dan Retribusi Daerah Kota Cimahi

6. Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan

7. Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Kota Cimahi

8. Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Baca Juga: Kejari Cimahi Siap Usut Bantuan PIP Yang Dijadikan Ajang Kampanye Partai Politik: Masyarakat Silahkan Lapor

9. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeran Tahun Anggaran 2023

10. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Demikian ulasan mengenai 24 Raperda yang akan dibahas DPRD Kota.Cimahi selama 2023, sakah satunya tentang Perlindungan Janda

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler