KILASCIMAHI - Dana Program Indonesia Pintar atau PIP dijadikan ajang kampanye partai politik.
Bantuan PIP yang seharusnya disalurkan untuk warga miskin digunakan partai politik sebagai ajang dukungan politik.
Warga Cimahi yang tidak mengajukan melalui partai politik tidak akan memperoleh bantuan PIP ini.
Hal ini diungkapkan Nurlaela, orang tua siswa di Kota Cimahi yang mengeluhkan tidak memperoleh bantuan PIP.
Alasannya pun sangat tidak masuk akal. Untuk memperoleh bantuan PIP ini, Laela diminta untuk mengajukan ke partai politik.
''Anak saya selalu dapat bantuan dari SD sampai SMP, sekarang kelas 11 SMA, tidak dapat PIP. Ditanyakan ke sekolah, katanya harus mengajukan ke partai,''ungkap Laela, belum lama ini.
Tokoh Masyarakat Kota Cimahi, Asep Taryana mempertanyakan adanya arahan supaya mengajukan PIP ke partai politik.
Pasalnya, kata dia, bantuan PIP merupakan bantuan yang berasal dari APBN.
''Kenapa mengajukannya ke partai politik? Apakah pemerintah Kota Cimahi tidak sanggup memberikan sosialisasi kepada masyarakat kurang mampu bagaimana prosedur pengajuan PIP,''ungkap Asep.