KILASCIMAHI - Seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Cimahi ditampar oleh guru.
Aksi kekerasan guru terhadap siswanya ini terjadi di ruang kelas di salah satu SMP Negeri di Cimahi.
Diperoleh informasi, guru tersebut menampar siswa kelas IX di salah satu SMP Negeri di Cimahi ini dengan menggunakan buku pada Selasa 6 November 2022.
Aksi kekerasan guru terhadap siswa di salah satu SMP Negeri di Cimahi ini terjadi pada saat Penilaian Akhir Semester (PAS).
Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono mengatakan sangat menyayangkan adanya aksi kekerasan di lingkungan pendidikan ini.
Apalagi, kata Harjono, SMP Negeri itu menjadi percontohan bebas bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi.
"Ada itu (ditampar) pakai buku. Kalau dari versi guru, ada miskomunikasi dan mispersepsi soal nilai PAS," kata Kadisdik Cimahi kepada wartawan di Pusdik Armed Cimahi, belum lama ini seperti dikutip dari akun instagram @infobdgbaratcimahi, Minggu 11 Desember 2022.
Harjono mengatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian atas kasus ini. Berdasarkan informasi guru, tindak kekerasan terjadi karena kesalahpahaman, yakni, soal nilai ujian karena saat ini sedang ada penilaian akhir semester (PAS).
Terkait penilaian tersebut, ujar Harjono, guru yang yang melakukan kekerasan menganggap ada sejumlah siswa yang nilainya belum lengkap, sehingga harus diulang. Sebab PAS itu tidak hanya dari nilai rapor, tapi ada juga nilai sumatif, formatif, praktek, dan nilai harian.