KILASCIMAHI - Keren, Karang Taruna Karya Muda Kelurahan Pasirkaliki, Kota Cimahi menjadi satu-satunya karang taruna di Indonesia yang memiliki layanan untuk anak bermasalah dengan hukum.
Layanan ini bernama Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak Bermasalah Dengan Hukum Berbasis Masyarakat (PRSABH-BM) Mekar Mandiri.
Sedikitnya, ratusan anak bermasalah dengan hukum memperoleh konseling di PRSABH BM Karang Taruna Karya Muda.
Hal ini diungkapkan Ketua Karang Taruna Karya Muda, Nurlaila.
''PRSABH BM ini merupakan salah satu program dari Karang Taruna Karya Muda,''ungkap Nurlaila belum lama ini.
Ditambahkan Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Karya Muda, H Diki Purnama, menjadi PRSABH-BM ini memiliki perjalanan yang cukup panjang.
''PRSABH-BM Mekar Mandiri ini dimulai sejak 2012 lalu,''jelas dia.
Karang Taruna, kata dia, merupakan garda terdepan organisasi kepemudaan yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menangani masalah sosial di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda.
Tapi, kata dia, persoalan sosial ini cukup banyak. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk fokus dalam menangani persoalan sosial yang berkaitan dengan anak bermasalah dengan hukum.