KILASCIMAHI - Siaran TV analog di wilayah Bandung Raya dimatikan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), warga Cimahi keluhkan STB gratis yang tidak merata.
Sejak Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, siaran TV analog di wilayah Bandung Raya resmi dimatikan.
Dampaknya, warga Cimahi dan Bandung yang belum beralih ke TV digital dan tidak memiliki Set Top Box (STB), tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi dari TV analog.
Suntik mati siaran analog ini tidak hanya terjadi di wilayah Bandung Raya dan Cimahi, melainkan juga terjadi di Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam.
Baca Juga: Mengerikan, Gempa Garut Terasa Hingga Jakarta, Viral Video Dampak Gempa Dari Lantai 21
Pemutusan siaran TV analog ini merupakan program Analog Switch off (ASO) tahap II.
Untuk menonton kembali siaran televisi, masyarakat di Bandung, Cimahi, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam diminta segera menggunakan Set Top Box atau STB TV digital.
Seperti diketahui, semenjak TV Analog disuntik mati, masyarakat dihimbau untuk bermigrasi ke TV Digital menggunakan STB.
Diketahui secara bertahap, pemerintah telah mematikan siaran televisi analog ke siaran televisi digital mulai awal November 2022 lalu.
Kini, giliran wilayah Bandung Raya, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam yang siaran TV analognya dimatikan.