Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis Dari Kominfo, Tinggal Klik Link Ini

- 5 November 2022, 21:05 WIB
Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis Dari Kominfo, Tinggal Klik Link Ini
Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis Dari Kominfo, Tinggal Klik Link Ini /Deddy Yustianto /
KILASCIMAHI - Kominfo secara resmi menyampaikan bahwa Set Top Box atau STB gratis,  bisa diperoleh oleh masyarakat dengan cara klik link berikut.

Pada acara bertajuk Hitung Mundur Analog Switch Off (ASO) tanggal 2 November 2022,yang  live di akun Youtube kemkominfo TV, ditegaskan lagi bahwa masyakat bisa mendapat STB gratis.

STB gratis dapat diperoleh oleh masyarakat miskin dengan beberapa syarat mudah.

Masyarakat yang bisa mendapat STB gratis adalah masyarakat yang termasuk Masyarakat miskin.

Jadi bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog atau TV tabung masih  bisa menyaksikan siaran digital dengan cara menambahkan STB gratis atau membeli pada TV analog.

Baca Juga: Mau Set Top Box Gratis dari Kominfo? Ketahui Caranya Disini

Sejak 5 November 2022, pemerintah telah mematikan siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) secara nasional.

Untuk bisa mendapatkan siaran televisi, masyarakat bisa menggunakan Set Up Box atau STB.

Selain dijual di berbagai toko, STB ini juga diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Untuk mengetahui apakah kamu merupakan penerima bantuan STB gratis dari pemerintah, klik link dibawah ini.

Seperti diketahui, pemutusan siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) secara nasional telah dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022.

Baca Juga: Daftar Harga Set Top Box atau STB TV Digital, Termurah hingga Termahal, Bisa Buat Nonton Youtube dan Streaming

Hal ini tertuang dalam pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selanjutnya, siaran TV beralih ke sistem siaran TV Digital.

Untuk itu, STB merupakan salah satu perangkat yang kini menjadi penting untuk proses migrasi ke TV Digital.

STB ini bisa didapatkan secara gratis. Lalu bagaimana cara mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo?

Dilansir dari berbagai sumber, untuk mendapat STB tersebut, kamu harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog. Simak Cara Pasang Set Top Box atau STB Berikut Ini!

Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog, bukan TV Digital.

Simak cara mendapatkan STB gratis berikut ini

1. Pertama-tama, klik link cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Lalu, masukkan NIK KTP

3. Kemudian masukkan kode Captcha

Tunggu beberapa saat, akan muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.

Jika mengalami kendala terkait bantuan STB gratis masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp melalui layanan 08118202208 yang akan dijawab oleh petugas dari Kominfo.

Perlu digarisbawahi bahwa masyarakat yang masuk DTKS berhak mendapat STB gratis tanpa ribet, tinggal cek link.

Demikian ulasan kilascimahi.com tentang cara dapat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, tinggal klik linknya.

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah