Profil Budiman Sudjatmiko, Mantan Aktivis 98 Yang Beri Dukungan Ke Prabowo Subianto

25 Agustus 2023, 14:03 WIB
Profil Budiman Sudjaatmiko, mantan Aktivis 98 yang beri dukungan ke Prabowo Subianto /Antara/Galih Pradipta

KILASCIMAHI - Budiman Sudjatmiko resmi dipecat oleh PDIP. Pemecatan Budiman adalah buntut dari deklarasi dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada 2024 mendatang.

Budiman turut mendeklarasikan Prabowo sebagai capres 2024 di Semarang pada Jumat, 18 Agustus 2023. Sementara itu, partai tempat dia bernaung yaitu PDIP sudah mendeklarasikan untuk mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.

Mantan aktivis 98 itu pun tak menanggapi lebih lanjut soal pemecatan dirinya. Budiman Sudjatmiko berterima kasih kepada PDIP yang telah memberikannya kesempatan untuk terjun ke dunia politik Tanah Air.

Baca Juga: Dipecat PDIP, Begini Tanggapan Budiman Sudjatmiko Usai Deklarasikan Dukungan Ke Prabowo Subianto

Lalu bagaimana sosok dan sepak terjang Budiman Sudjatmiko? Berikut kilascimahi.com rangkum profil Budiman Sudjatmiko diolah dari berbagai sumber.

Masa kecil dan pendidikan

Budiman Sudjatmiko di Cilacap lahir 10 Maret 1970. Ia dikenal sebagai seorang aktivis, politikus dan pemeran berkebangsaan Indonesia. Ia dikenal karena ikut menyusun Undang-Undang Desa dan mendirikan Gerakan Inovator 4.0. Ia juga dikenal sebagai aktivis reformasi dan mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Ia menghabiskan masa kecilnya di Bogor kemudian mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor. Setelah itu ia melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Cilacap dan lulus tahun 1986. Kemudian pendidikan menengah atas di SMA Negeri 5 Bogor dan SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta.

Budiman sempat menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada, namun karena keterlibatannya dalam berbagai gerakan mahasiwa, ia tidak menyelesaikan pendidikan di sana.

Budiman kembali melanjutkan pendidikannya selepas dipenjara ke Ilmu Politik di Universitas London dan Master Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris.

Mendirikan partai dan dipenjarakan Orde Baru

Pada tahun 1996, Budiman mendeklarasikan PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang kemudian menyebabkannya dirinya dipenjara oleh pemerintah Orde Baru karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996. Peristiwa ini disebut juga Sabtu Kelabu, satu peristiwa penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia.

Setelah Orde Baru tumbang, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

Pembentukan UU Desa

Budiman Sudjatmiko turut aktif mempelopori penyusunan Undang-Undang Desa pada tahun 2009. Ia menjanjikan penyusunan RUU Desa kepada konstituennya saat berkampanye di pemilihan legislatif, yang kemudian diwujudkan dengan kinerja penyusunan RUU tersebut.

Setelah menjadi anggota legislatif, Budiman Sudjatmikio menjadi jangkar politik bagi pegiat desa, misalnya mempertemukan pegiat desa dengan Komisi II secara institusional dan personal.

Inovator 4.0 Indonesia

Pada 11 September 2018, Inovator 4.0 Indonesia dideklarasikan dengan Budiman Sudjatmiko sebagai ketua umumnya. Komunitas ini berisikan akademisi, ahli rekayasa, peneliti, programmer, seniman, dokter dan lainnya untuk memicu lompatan Indonesia menuju Revolusi Industri 4.0.

Editor: Titin Kartika Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler