Dedi Mulyadi Tak Hadiri Ulang Tahun Anak Kedua, Tanda-Tanda Telah Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne

21 September 2022, 21:57 WIB
Dedi Mulyadi tak hadiri momen ulang tahun anak pertamanya bersama Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika /Instagram @anneratna82/

KILASCIMAHI - Kabar Dedi Mulyadi digugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengagetkan publik.

Meski demikian, tanda-tanda adanya persoalan antara bupati dan mantan Bupati Purwakarta itu sudah terlihat sebelumnya.

Salah satunya saat Dedi Mulyadi tak menghadiri ulang tahun anak pertamanya dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip.

Tidak hadirnya anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dimomen ulang tahun anaknya itu terekam dari unggahan akun instagram pribadi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika @anneratna82.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya Anne Ratna Mustika, Yang Kini Jabat Bupati Purwakarta

Dalam unggahan wanita cantik yang biasa dipanggil Ambu Ane ini, diposting pada Selasa, 20 September 2022 itu. Dalam unggahan itu, tampak Anne sedang memotong nasi tumpeng bersama anaknya Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip atau akrab dipanggil De Tira.

Dalam foto tersebut hanya ada Anne dan sang anak. Tertulis caption dalam unggahan tersebut yaitu,

“Pengajian di rumah dinas dalam rangka Tasyakur Bi Ni’mah milah de Tira ke-19 Tahun. Busana yang saya kenakanan merupakan koleksi dari @liasorayaofficial. Hatur nuhun teh Lia desainer kebanggaan Purwakarta,” tulis @anneratna82 seperti dikutip kilascimahi.com, Rabu 21 September 2022.

Seperti diketahui, Hj Anne Ratna Mustika merupakan istri dari anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak yakni Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip dan Hyang Sukma Ayu.

Hj Anne meneruskan tampuk pimpinan Kabupaten Purwakarta usai Dedi Mulyadi memimpin selama 10 tahun 2008 - 2013 dan 2013-2018.

Anne sendiri memimpin Purwakarta pada 2018 yang lalu dan akan berakhir pada 2023 mendatang.

Mengenai adanya gugatan cerai dari Bupati Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

''Memang benar, kami sudah menerima pendaftaran gugatan cerai atas nama Hj Anne Ratna Mustika melawan Dedi Mulyadi,''ungkap Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa SH seperti dikutip kilascimahi.com dari kanal Youtube Alex Supriadi, Rabu 21 September 2022.

''Ibu Anne sendiri yang datang dan mendaftarkan gugatan pada 19 September,''tambah Asep.

Gugatan cerai Anne terhadap Dedi Mulyadi telah teregister dalam perkara No 1662/pdtg/2022/papwk.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dimarah-marahi Sampai Akan Dilempar Batu, Kenapa Ya?

Rencananya, pada pekan depan, sidang pertama gugatan cerai ini akan dilangsungkan.

''Sidang pertamanya pada 5 Oktober 2022 nanti,''jelas Asep.

Mengenai alasan Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep mengaku tak bisa mengungkapkannya.

Demikian ulasan mengenai Dedi Mulyadi tak hadiri ulang tahun anak kedua sebagai tanda-tanda telah digugat cerai oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Editor: Riffa Anggadhitya

Terkini

Terpopuler