Berlomba-Lomba Jadi Anggota KPPS Karena Gaji Tinggi? Kamu Juga Harus Tahu Apa Saja Tugasnya

- 31 Januari 2024, 03:56 WIB
KPPS Wajib Tahu! Apa saja tugas mereka
KPPS Wajib Tahu! Apa saja tugas mereka /Google

KILASCIMAHI - Tahun 2024 ini sangat ramai diperbincangkan, tentang banyaknya masyarakat yang berlomba-lomba menjadi anggota KPPS.

Tawaran gaji yang cukup tinggi membuat siapa saja bisa tergiur mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS.

Lalu sebenarnya apa sih tugas anggota KPPS?

Berikut kami sajikan secara ringkas tentang tugas dan fungsi anggota KPPS tersebut:

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Rumah Sakit Semen Padang

1. Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS

2. Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS dan dalam hal ini peserta pemilu tidak memiliki saksi , daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta pemilu.

3. Melaksanakan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS.

4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara dan perhitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, pengawas TPS, PPS dan PPK, melalui PPS.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU Provinsi, kapubaten/kota, PPK dan PPS sesuai dengan peraturan UU.

Halaman:

Editor: Kamariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x