Jumlah CPD PPDB Jabar 2024 Yang Dianulir Bertambah Signifikan, Para Pemerhati Pendidikan Berikan Apresiasi !

- 29 Juni 2024, 22:15 WIB
Karangan Bunga Sebagai Bentuk Apresiasi Para Pemerhati Pendidikan
Karangan Bunga Sebagai Bentuk Apresiasi Para Pemerhati Pendidikan /Riffa Anggadhitya /

KILASCIMAHI - Jumlah Calon Peserta Didik (CPD) pada PPDB Jabar 2024 yang dianulir semakin bertambah secara signifikan menjadi 94 orang. 

Kasus ini ditemukan di SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung yang dikemudian diberikan apresiasi oleh para pemerhati pendidikan atas tindakan tegas tersebut. 

Salah satu modus kecurangan yang terjadi di SMAN 3 Bandung adalah penggunaan Kartu Keluarga Asli tapi palsu (KK Aspal), sehingga sebanyak 25 CPD yang telah diterima terpaksa harus didiskualifikasi dan statusnya berubah menjadi 'tidak diterima'. 

Begitu juga yang terjadi di SMAN 5 Bandung, Panitia PPDB membatalkan 6 status CPD dari semula 'Diterima' menjadi 'Tidak Diterima' karena terbukti tidak berdomisili sesuai dengan alamat KK.

Kini, jumlah CPD yang statusnya dianulir menjadi 'Tidak Diterima' bertambah cukup signifikan.

Baca Juga: Aa Maung Minta Pj Gubernur Dan PLH Kadisdik Jabar Diskualifikasi CPD Yang Gunakan KK Mencurigakan

''Jumlah CPD yang didiskualifikasi dan menjadi tidak diterima ini berjumlah menjadi 67 orang di SMA Negeri 3 dan 27 orang di SMA Negeri 5 Bandung,'' ungkap Ketua Forum Aksi Guru (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan usai menyerahkan karang bunga sebagai bentuk dukungan kepada SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung, Jumat 28 Juni 2024.

Selain FAGI Jawa Barat, turut dalam aksi ini di antaranya Gerakan Pemerhati Kebijakan Pendidikan (GPKP), Komunitas Peduli Pendidikan Jabar (KPPJB), Gerakan Pemantau Pendidikan untuk Reformasi (Gemppur), lembaga bantuan pemantau pendidikan (LB2P), Forum Orangtua Siswa (Fortusis), Forum Guru Bersertifikasi Honorer Sekolah Negeri (FGBHSN), dan Koalisi Sipil Menuntut Keadilan (KSMK).

Para aktivis pendidikan di Jawa Barat ini diterima langsung oleh Kepala SMAN 5 Bandung yang merangkap sebagai Plt Kepala SMAN 3 Bandung, Heru Ekowati, M.Pd.

Selain menyerahkan sebanyak 7 karangan bunga untuk disimpan di halaman SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung, para aktivis pendidikan Jabar ini pun menyerahkan buket bunga mawar putih kepada Heru.

''Ini sebagai simbol kesucian pendidikan di Jawa Barat,'' tambah Iwan.

Menurut Iwan, tindakan Panitia PPDB SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung ini harus diapresiasi. Pasalnya, kata dia, selama pelaksanaan PPDB di beberapa tahun terakhir ini, baru kali ini panitia PPDB tingkat sekolah berani mendiskualifikasi CPD yang sudah dinyatakan diterima meski diketahui melakukan kecurangan.

''Kami pun akan mberikan penghargaan Kepada PJ Gubernur dan Plh Kadisik Jawa Barat atas sikap konsistensinya menegakkan aturan PPDB 2024,'' tegas Iwan.

Dari informasi yang diperoleh, selama proses pelaksanaan PPDB Jabar 2024 Tahap 1, Disdik Jabar telah mendiskualifikasi sebanyak 226 CPD yang mendaftar melalui jalur zonasi.

Baca Juga: Mau Lihat Skor Sementara Jalur Prestasi Kejuaraan Di PPDB Jabar 2024, Cek Link Ini

''Jadi selama proses verifikasi dari tanggal 19-23 Juni 2024 dinyatakan ada 168 calon siswa digugurkan sebelum pengumuman akibat menggunakan domisili palsu. Sedangkan, 98 lainnya dinyatakan gugur setelah pengumuman PPDB tahap satu," ujar Plh Kadisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi, belum lama ini.

 

Pengisi Kekosongan CPD Yang Didiskualifikasi Harus Dari Jalur Zonasi

 

Para aktivis pendidikan Jabar berfoto usai menyerahkan karangan bunga ke SMAN 5 dan SMAN 3 Bandung yang telah mendiskualifikasi CPD curang
Para aktivis pendidikan Jabar berfoto usai menyerahkan karangan bunga ke SMAN 5 dan SMAN 3 Bandung yang telah mendiskualifikasi CPD curang

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung meminta kepada Pj Gubernur dan Plh Kadisdik Jabar untuk bersikap adil usai mendiskualifikasi ratusan CPD.

''Setelah mendiskualifikasi ratusan CPD yang dinilai curang karena menggunakan KK Aspal, kami mendengar bahwa kuota yang kosong akan dialihkan ke PPDB Tahap 2, itu tidak adil,''ungkap Aa Maung.

Menurut dia, ratusan CPD yang didiskualifikasi ini mendaftar menggunakan jalur zonasi. Akibat kecurangan para oknum orang tua dan CPD ini, kata Aa Maung, peluang para CPD lain yang mendaftar melalui jalur zonasi akhirnya tertutup.

Baca Juga: 25 CPD SMAN 3 Bandung Didiskualifikasi Karena Gunakan KK Aspal, Ketua FAGI Beri Apresiasi Panitia PPDB !

Oleh karena itu, kata Aa Maung, akan menjadi adil jika 'kursi' yang ditinggalkan oleh CPD yang didiskualifikasi ini diserahkan kepada CPD yang memenuhi syarat dari jalur zonasi.

''Harusnya diisi oleh CPD dari jalur zonasi yang memenuhi syarat secara domisili dan jarak,'' tegas Aa Maung.

Semoga hal ini bisa menjadi contoh bagi sekolah diluar Jawa Barat terkait dengan CPD yang terbukti lakukan kecurangan.***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah