e) jika tidak lolos pada sekolah pilihan ke satu akan dilimpahkan untuk seleksi di sekolah pilihan ke dua, jika di pilihan kedua tidak lolos, seleksi dilanjutkan ke sekolah pilihan ketiga;
f) Jika terdapat beberapa siswa pada batas kuota daya tampung memiliki nilai PPDB yang sama, selanjutnya diperingkat berdasarkan usia yang lebih tua;
3) Seleksi jalur prestasi kejuaraan dilakukan melalui pemeringkatan
Skor akhir dari perhitungan akumulasi (100%) skor kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik berdasarkan piagam yang dimiliki, atau hasil pembobotan 30% skor kejuaraan dan 70% skor hasil uji kompetensi (bagi sekolah yang menyelenggarakan uji kompetensi).
Demikian ulasan mengenai cara penghitungan jalur prestasi raport dalam pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2.