BACA INI! Panduan Lengkap Seleksi PPDB Jabar 2024 Jalur Afirmasi untuk SMA

- 7 Juni 2024, 12:00 WIB
PPDB Jabar 2024
PPDB Jabar 2024 /ppdb.jabarprov.go.id/Screenshot

Pilihan Sekolah

Calon peserta didik afirmasi KETM, dapat memilih sekolah dengan ketentuan:
1) 2 (dua) SMA Negeri, bagi yang TIDAK BERSEDIA disalurkan ke sekolah lain oleh Dinas;
2) 2 (dua) SMA Negeri, 1 (satu) SMA swasta, bagi yang BERSEDIA disalurkan oleh Dinas; dan
3) Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus dapat memilih 2 (dua)SMA Negeri dan 1 (satu) SMA Swasta


Seleksi Jalur Afirmasi

Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi KETM diklasifikasikan menjadi dua
kelompok yaitu KETM kemiskinan ekstrim dan KETM kemiskinan non
ekstrim dengan ketentuan PPDB sebagai berikut:
1) Bagi Calon Peserta Didik dengan kemiskinan ekstrim, PPDB dilakukan dengan penyaluran langsung oleh Dinas melalui sistem IT;
2) Informasi penyaluran sebagaimana dimaksud huruf a), disampaikan melalui website PPDB, aplikasi Sapa Warga dan
sekolah asal calon peserta didik;
3) Penyaluran jalur KETM kemiskinan ekstrim dilakukan melalui pemetaan data calon peserta didik dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu yang terdaftar pada P3KE berdasarkan kabupaten/kota, dan kecamatan untuk disalurkan disesuaikan daya tampung sekolah bagi afirmasi KETM sebesar 15% ke SMA atau SMK negeri atau swasta terdekat dari tempat tinggal ke sekolah penerima, yang akan diinformasikan kepada orang tua siswa melalui sekolah asal;
4) Calon Peserta Didik yang telah disalurkan melakukan daftar ulang ke sekolah penerima, jika tidak ditindaklanjuti daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan dinyatakan mengundurkan diri;
5) Calon Peserta Didik yang mengundurkan diri dari penyaluran kemiskinan ekstrim, dapat mendaftarkan diri pada PPDB jalur
KETM Tahap 1 melalui proses seleksi sebagaimana jalur afirmasi
KETM kemiskinan non ekstrim atau jalur lainnya sesuai persyaratan;

Baca Juga: Tidak Lolos Di PPDB Jabar 2024 Tahap 1 SMA, Tapi Tidak Bisa Daftar Di Tahap 2, Ini Alasannya


6) Calon Peserta Didik KETM diluar kemiskinan ekstrim yang bersedia disalurkan tidak lolos pada sekolah pilihan satu dan kedua karena pendaftar melebihi kuota, akan dilakukan penyaluran ke sekolah swasta pilihannya. Jika kuota tidak memungkinkan, penyaluran dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi Kepala Cabang Dinas dengan kepala SMA Negeri dan Swasta;

7) Calon peserta didik yang sudah diterima di negeri/swasta melalui jalur KETM baik pilihan sendiri atau hasil penyaluran tidak dapat mendaftar kembali di Tahap 2;
8) Calon peserta didik yang tidak bersedia disalurkan dan tidak diterima dapat mendaftar kembali di Tahap 2;
9) Seleksi bagi calon peserta didik afirmasi PDBK berdasarkan hasil asesmen ahli/Resource Center, ketersediaan tenaga pendidik, sarana prasarana dan kuota di satuan pendidikan.

Demikian ulasan mengenai panduan lengkap seleksi PPDB Jabar 2024 jalur afirmasi untuk SMA.*

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah