Perbedaan PPG Daljab Dengan Prajab, Agar Tidak Salah Daftar Simak Ulasannya Berikut Ini

- 16 April 2024, 20:05 WIB
perbedaan PPG Daljab dan Prajab
perbedaan PPG Daljab dan Prajab /Ist

Berbeda dengan PPG, pelaksanaan PLPG berlangsung singkat, yakni 11 hari saja. Program PLPG juga hanya dapat diikuti mereka yang sudah berstatus guru dan memenuhi syarat lainnya. PPG sendiri terbagi menjadi dua, yaitu Prajabatan dan Dalam Jabatan. Dikatakan dalam portal BAN-PT, begini penjelasan selengkapnya hingga biaya yang diperlukan.

Baca Juga: Puasa Sunah Syawal Harus Berurutan 6 Hari? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan

1. PPG Prajabatan 

PPG Prajabatan adalah untuk lulusan S1 ataupun D4, baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan yang belum mulai mengajar atau menjadi guru. Seorang alumnus S1 atau D4 nonkependidikan memang bisa mengajar, tapi harus melewati tahap PPG Prajabatan.

Program PPG Prajabatan bisa diikuti di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdekat. Namun, LPTK yang bersangkutan ini harus sudah ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memang memiliki program studi sesuai jurusan terkait.

2. PPG Dalam Jabatan 

Berkebalikan dari yang sebelumnya, PPG Dalam Jabatan adalah untuk para lulusan S1 maupun D4 jurusan kependidikan dan nonkependidikan yang sudah berstatus guru di suatu satuan pendidikan. Status guru ini bisa berupa PNS atau nonPNS, yang penting sudah mengajar dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Mie Ayam Komplit Banget Nih! Sangat Wort It dijadikan Ide Jualan Anak Kampus

Syarat Pendaftaran PPG

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah