KILASCIMAHI - Simak selengkapnya 6 syarat penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2023.
Agar pemerintah tidak salah sasaran, penerima bantuan Kemdikbud PIP 2023 tidak sembarang orang.
Pasalnya, nominal besaran yang diberikan kepada penerima PIP 2023 sudah ditetapkan sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Bahkan dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, bantuan PIP 2023 ini dirancang untuk membantu anak-anak jenjang usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas tetap untuk mendapatkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023 dan Nominal Besaran yang Akan Diterima
Itu artinya sasaran penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 mulai dari siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
Lantas, apa saja yang menjadi syarat kategori penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023?
Dilansir dari laman Instagram @masukptn, berikut syarat penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023!