6 Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023

- 10 Februari 2023, 06:15 WIB
cek 6 syarat Penerima bantuan PIP 2023, apakah kamu salah satunya?
cek 6 syarat Penerima bantuan PIP 2023, apakah kamu salah satunya? /

1. Peserta didik yang berasal dari keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Peserta didik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Peserta didik dengan status yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

5. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out), dan diharapkan akan kembali untuk bersekolah

Baca Juga: PIP Kemendikbud 2023 Akan Cair, Berikut Besaran Nominalnya!

6. Peserta didik dengan kelainan fisik (penyandang disabilitas), korban musibah dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Permasyarakatan, dan memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal dalam satu rumah.

Baca Juga: PIP Kemendikbud 2023 Akan Segera Dicairkan, Simak Ulasan Cara Cek Penerima Dan Pencairan Selengkapnya!


Adapun rincian besaran nominal bantuan PIP Kemdikbud yang akan diterima adalah sebagai berikut:

• Siswa sekolah jenjang SD, Paket A dan sederajat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 dalam jangka waktu satu tahun.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah