”Pemerintah sangat terbuka menerima masukan, dan kami terus dalami semua opsi langkah terkait tenaga non-ASN ini, termasuk dari sisi kemampuan fiskal pemerintah,”jelas Azwar Anas.
Sebelumnya diinformasikan bahwa seleksi administrasi dalam seleksi ASN PPPK 2022 akan dimulai pada tanggal 5 Oktober 2022.
''Jadi ini bersamaan dengan pengumuman seleksi dan pendaftaran seleksi, yaitu dimulai pada tanggal 5 Oktober 2022 dan berakhir pada tanggal 1 November 2022 untuk seleksi administrasi ini,''tulis akun Facebook Trend Guru.
Satu hari usai penutupan seleksi Administrasi, yakni pada 2 November 2022, akan diumumkan hasil seleksi administrasi.
''Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan selama 2 hari, yaitu 2=3 November 2022,''tambah dia.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, akan ada masa sanggah yaitu mulai tanggal 4-6 November 2022. Waktunya nanti ada 3 hari.
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi diberikan waktu 7 hari untuk melakukan sanggah.
Dalam masa sanggah di tanggal 4-10 November 2022 ini, pelamar bisa mengajukan data administrasi yang dianggap tidak dinilai oleh Panselnas.
Pada 11 November 2022, Panselnas akan mengumumkan hasil sanggah mengenai sanggahan peserta yang tidak lolos seleksi administrasi sebelumnya bisa diterima atau tidak.