Ingin Jadi PNS Tanpa Tes CPNS 2022, Ikuti Pendaftaran IPDN, Simak Alur Penerimaanya

- 11 Februari 2022, 08:57 WIB
Ingin Jadi PNS Tanpa Tes CPNS 2022, Ikuti Pendaftaran IPDN, Simak Alur Penerimaanya
Ingin Jadi PNS Tanpa Tes CPNS 2022, Ikuti Pendaftaran IPDN, Simak Alur Penerimaanya /pcp.ipdn.ac.id

KILASCIMAHI - Salah satu cara untuk menjadi PNS tanpa harus ikut tes CPNS 2022 adalah dengan mengikuti pendaftaran sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Menjadi PNS tanpa ikut tes CPNS 2022 salah satunya dengan mendaftar ke IPDN.

Saat ini, IPDN tengah membuka penerimaan dan dipastikan lulus menjadi PNS tanpa harus ikut tes CPNS 2022.

Syarat untuk mendaftar ke IPDN dan lulus menjadi PNS tanpa tes CPNS 2022 ini harus lulusan SMA, MA, dan SMK.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Simpan Akun LPMPT Siswa 2022, Simak Cara Registrasi Akun dan Verifikasi Data

Dilansir situs spcp.ipdn.ac.id, berikut alur mekanisme penerimaan Calon Praja IPDN 2022 sebagai berikut:

1. Akses portal SSCASN Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id

2. Pendaftaran
- Pelamar masuk ke dalam menu daftar lalu masukan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kartu Kepala Keluarga untuk validasi data.
- Jika validasi berhasil, pelamar diminta melengkapi data. Jika tidak berhasil, silahkan hubungi kantor DUKCAPIL sesuai KTP.
- Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk login akun
- Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN SEKOLAH KEDINASAN sebagai bukti telah mendaftar ke portal SCN

3. Log In
- Masuk ke menu log In menggunakan NIK dan Kata Sandi
- Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yang tersedia dan upload foto diri sambil memegang kartu Informasi Akun dan KTP
- Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar
- Pelamar hanya dapat melamar 1 sekolah kedinasan
- Cetak Kartu Bukti Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Baca Juga: Pendaftaran PPG Kemdikbud 2022 Ditunda, Cek Syarat Lengkap dan Link Daftar di ppg.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x