Resmi! Kemdikbud Minta Guru SD, SMP, SMA dan SMK Siapkan Diri di Tanggal 19 September 2022

9 September 2022, 19:01 WIB
Kemdikbud Ristek minta seluruh Guru SD, SMP, SMA dan SMA bersiap di tanggal 19 September 2022.. Foto: Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. /YouTube Kemdikbud RI/

KILASCIMAHI - Resmi! Kemdikbud Ristek minta guru di semua jenjang, baik SD, SMP, SMA dan SMK untuk bersiap di tanggal 19 September 2022.

Hal ini penting dilakukan untuk menunjang proses Assesmen Nasional.

Oleh karena itu, Kemdikbud Ristek minta guru SD, SMP, SMA dan SMK untuk bersiap pada tanggal 19 September 2022 dan jangan sampai terlewat.

Hal ini resmi dilakukan Kemdikbud Ristek melalui
surat edaran nomor 1451/H4/SK.02.02/2022, yang diterbitkan pada tanggal 6 September 2022.

Baca Juga: Resmi, Edaran Kemdikbud Untuk Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Harus Dikerjakakan Sebelum 10 September 2022

Surat edaran ini berisi mengenai perpanjangan pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Dikutip dari kanal Youtube Salam Satu Data, disebutkan bahwa Kemdikbud Ristek sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran No 3336/H.H4/SK.01.01/2022 tanggal 1 Agutus 2022 tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022.

Dalam surat ini, Kemdikbud Ristek mewajibkan
seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) untuk mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.

Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil Asesmen Nasional 2022 memberikan informasi komprehensi mengenai input dan proses pembelajaran.

Survei ini dilakukan pada 1-10 Agustus 2022 untuk guru di SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat. 11-20 Agutus 2022 untuk guru SMP/SMPLB/Paket B sederajat. Dan 22-13 Agustus 2022 untuk SD/SDLB/Paket A sederajat.

Baca Juga: Sudah Paham Apa Itu Kurikulum Merdeka? Klik Link Buku Saku Kurikulum Merdeka Dibawah Ini

Tapi hingga akhir pelaksanaan survei, tampaknya belum semua kepala satuan pendidikan dan guru yang mengisi Survei Lingkungan Belajar tersebut.

Padahal, tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.

Oleh karena itu, mengingat pentingnya kelengkapan dari data survei lingkungan belajar dalam pelaporan hasil AN atau Asesmen Nasional, maka Kemdikbud melakukan perpanjangan pengisian mulai 19 September 2022 hingga 28 September 2022.

Disebutkan, bahwa Survei Lingkungan Belajar sangat penting untuk memotret kualitas pendidikan di Indonesia apakah sudah sesuai ataukah belum.

Sehingga dalam hal ini, diperlukan kerja sama yang baik antar Kemdikbud dengan guru-guru jenjang SD, SMP, SMK, maupun SMA untuk mengisi survei lingkungan belajar dengan baik melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id

Kemudian Kemdikbud meminta kepada guru dari seluruh jenjang pendidikan untuk melakukan hal berikut:

1. Melakukan pengecekan satuan pendidikan yang membuat survey lingkungan belajar melalui lamandashboardslb.kemdikbud.go.id.
2. Memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan guru telah mengisi survey lingkungan belajar.
3. Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian survey lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan guru.
4. Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala sekolah dan guru yang tidak mengerjakan di lamandashboardslb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cek SIMPKB Sekarang! Undangan PPG 2022 Diumumkan, Ini Caranya

Demikian informasi mengenai seluruh guru SD, SMP, SMA dan SMK atau sederajat untuk bersiap pada tanggal 19 September 2022.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler