Profil Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC dan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Serta Pelanggan Sanksi Komdis PSSI

6 Oktober 2022, 22:30 WIB
Simak profil Abdul Haris, ketua Panpel Arema FC yang alami brace sanksi dari Komdis PSSI pasca tragedi Kanjuruhan /

KILASCIMAHI - Simak profil Abdul Haris, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema FC yang jadi tersangka tragedi Kanjuruhan.

Nama Abdul Haris ternyata telah dikenal di dunia sepakbola Indonesia sebagai Panpel pertandingan.

Tapi, sejak tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, nama Abdul Haris jadi kian dicari banyak orang.

Sebagai ketua Panpel pertandingan Arema FC, Abdul Haris disebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 Aremania.

Baca Juga: Ini Arti dan Sejarah ACAB, Coretan Yang Hiasi Stadion Kanjuruhan Pasca Tragedi Berdarah: Protes ke Polisi?

Banyak yang mencari tahu siapa Abdul Haris?

Berikut ulasan kilascimahi.com dari berbagai sumber tentang profil Abdul Hari, ketua Panpel Arema FC.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 nama tersangka yang bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Enam tersangka itu adalah Dirut Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panpel Arema FC , Abdul Harris; Security Officer Panpel Arema FC, Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang, Kompol 4. Wahyu SS; 5. Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang.

Abdul Haris, kata Listyo Sigit dianggap lalai menjalankan tugasnya sebagai Ketua Panpel pertandingan Arema FC vs Persebaya SUrabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.

"Sudah dipastikan stadion memiliki stadion layak fungsi, namun persyaratan fungsinya belum cukup dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 dan belum ada perbaikan dalam catatan verifikasi tersebut," kata Kapolri konferensi pers di Malang, Kamis 6 Oktober 2022.

Abdul Haris juga dinilai bertanggung jawab dalam mencetak 42 ribu tiket penonton dalam laga kandang Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Padahal, Stadion Kanjuruhan hanya memiliki kapasitan 38 ribu penonton.

"Saat kami dalami dari panpel tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur pasal 8 regulasi keamanan PSSI tahun 2021," tambahnya.

Untuk diketahui, Abdul Haris sebenarnya bukan muka baru di Arema, maupun di dunia persepakbolaan nasional.

Pada 2010 lalu, Abdul Haris pernah dilarang aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun.

Baca Juga: Banyak Korban Tewas Dalam Tragedi Kanjuruhan Karena Pintu Stadion Dikunci, Ini Aturan PSSI Soal Pintu Stadion

Sanksi ini diawali dari keluarnya hukuman dari Komdis PSSI kepada Panpel Arema karena tidak bisa menyiapkan pertandingan yang aman pasca penonton melubar saat Arema vs Persema.

Sebelum sanksi ini diberikan, Abdul Haris terbukti mencoba menyuap Komdis PSSI.

Akhirnya, dalam sidang Komdisi PSSI pada 21 Januari 2010 lalu, Arema dihukum denda Rp50 juta dan satu kali pertandingan tertutup untuk Singo Edan.

Tak hanya itu, Abdul Haris dilarang melakukan aktivitas selama 20 tahun di dunia sepak bola tanah air.

Pada 4 Oktober 2022 kemarin, Komdis kembali menjatuhkan sansi bagi Abdul Hari karena gagal melaksanakan pertandingan dan pengamanan dengan baik.

Bahkan, gara-gara Abdul Haris, banyak pintu tribun penonton yang terkunci. Akibatnya ribuan orang berdesa-desakan untuk keluar dari Stadion Kanjuruhan.

Padahal, polisi sangat massit menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun.

Tragedi tersebut terjadi usai Arema kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan. Sebanyak 131 orang meninggal dunia akibat insiden ini.

Entah kenapa, belum 20 tahun saksi berakhir, Abdul Haris kembali menjadi Panpel Arema FC, termasuk saat melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.

Pada 4 Oktober 2022, jabatan sekaligus karirnya di dunia sepakbola sebagai Ketua Panpel Arema FC, harus berakhir seumur hidup.

Baca Juga: Kaisar Sambo Bongkar Kejadian Dibalik Tragedi Kanjuruhan, Aparat Malah Tertawa Melihat Kerusuhan Dalam Stadion

Untuk biodatanya:

Nama lengkap: Abdul Haris

Jabatan: Ketua Panpel Arema FC (hingga 4 Oktober 2022)

Agama: Islam

Demikian ulasan mengenai profil Abdul Haris, ketua Panpel Area FC yang ditetapkan sebagai tersangka dibalik tragedi Kanjuruhan.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler