THR Dan Gaji Ke-13 PNS Akan Segera Dibayarkan ! Simak Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

- 13 Maret 2024, 14:45 WIB
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani terkait pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi para ASN tahun 2024
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani terkait pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi para ASN tahun 2024 /Dok. Kementerian Keuangan/

KILASCIMAHI - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024 akan segera dibayarkan, simak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berikut ini !

Pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu instrumen dalam APBN yang telah dirancang dari sebelumnya.

Sesuai dengan pernyataan Sri Mulyani, pembayaran THR dan gaji ke-13 akan segera dibayarkan sebelum hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah.

Kapan waktu pembayarannya ? Simak ulasan berikut selengkapnya !

Baca Juga: Niat Puasa Sebulan Penuh Selama Ramadan 2024 Lengkap Dengan Bahasa Arab, Latin, Dan Terjemahannya

Dikutip dari antaranews.com “Presiden menetapkan THR 100 persen,” ucap Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani pun hingga saat ini masih mengupayakan proses pencarian THR bagi ASN. Iya pun menyatakan bahwa direncanakan pencairan THR akan dilakukan 10 hari menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah.

“THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,” ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya juga, Sri Mulyani telah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi bahwa persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi para ASN dapat diterima sebelum hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x