Gaji Ke-13 Cair Kapan ? Berikut Jadwalnya Sesuai Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati

- 13 Maret 2024, 15:55 WIB
Ilustrasi pembayaran gaji ke-13 bagi ASN tahun 2024
Ilustrasi pembayaran gaji ke-13 bagi ASN tahun 2024 /creativeart/Freepik

KILASCIMAHI - Selain pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ada juga pembayaran gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah.

Bertepatan dengan pencairan THR, pembayaran gaji ke-13 juga akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Lantas, seperti apa kebijakan pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN tahun ini ? Simak ulasan berikut selengkapnya !

Seperti yang dikutip dari antaranews.com “Presiden menetapkan THR 100 persen,” ucap Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Kapan THR PNS Cair ? Berikut Penjelasan Menkeu !

Sri Mulyani pun hingga saat ini masih mengupayakan proses pencarian THR bagi ASN. Iya pun menyatakan bahwa direncanakan pencairan THR akan dilakukan 10 hari menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah.

“THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,” ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya juga, Sri Mulyani telah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi bahwa persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi para ASN dapat diterima sebelum hari Raya Idul Fitri.

Pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi para ASN dapat dimulai H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai dengan pernyataan Sri Mulyani usai menghadiri rapat internal bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta (19/1).

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x