Penyebar Berita Bohong Selama Pemilu 2024 Siap-Siap Ditangkap Satgas Anti Hoaks Kemenkominfo!

- 3 November 2023, 14:44 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi umumkan pembentukan Satgas Anti Hoaks untuk pemilu 2024 damai di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (02/11/2023)
Menkominfo Budi Arie Setiadi umumkan pembentukan Satgas Anti Hoaks untuk pemilu 2024 damai di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (02/11/2023) /Kominfo/

KILASCIMAHI - Para penyebar berita bohong dalam pemilu 2024 tampaknya harus siap-siap jika tidak ingin ditangkap oleh satgas anti hoaks Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

 



Sejak kemarin, Kemenkominfo telah membentuk satgas anti hoaks.

Satgas anti hoaks Kemenkominfo ini khusus dibentuk demi mewujudkan pemilu 2024 damai.

“Kami sudah membentuk satgas anti hoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” kata Menteri Kominfo, Ari Budi Setiadi dalam siaran pers di laman resmi Kemenkominfo, dikutip Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Golkar Cimahi Kecewa Satpol PP Turunkan Atribut Parpol 'Pilih Kasih'

Menkominfo menegaskan bahwa Satgas Anti Hoaks ini akan bekerja cepat supaya setiap informasi keliru baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi semuanya dilabeli stempel hoaks.

“Saya sudah instruksikan ke Satgas Anti Hoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang ​nangkep-nya,” tegas Ari.

Soal proses hukum, Ia menyatakan Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).

“Kalau soal hukumnya, kita mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pokoknya kalau melanggar hukum, kami serahkan ke penegak hukum,” katanya.

Menkominfo pun menegaskan bahwa Kemenkominfo bersikap netral dalam Pemilu 2024 ini. Hal ini, kata dia, sejalan dengan peran strategis Kemenkominfo dalam menjaga ruang digital selama pemilu 2024 berlangsung.

Baca Juga: Tanggapi Fenomena Pinjol Ilegal dan Judi Online, Menkominfo: ' Keduanya Seperti Saudara Kandung'

“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegas dia.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x