Bolehkah ASN PPPK Ikut Seleksi CPNS 2023? Ini Ketentuannya

- 25 September 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi ketentuan PPPK jika melamar dalam seleksi CPNS 2023.
Ilustrasi ketentuan PPPK jika melamar dalam seleksi CPNS 2023. /@kumhamsumsel

Banyak tenaga honorer yang lebih mementingkan untuk menjadi PNS dari pada menjadi PPPK. Dimana banyak keutamaan yang akan didapatkan saat menjadi PNS dari pada PPPK.

Seperti isu yang beredar, menjadi PNS akan mendapatkan gaji tunjangan pensiun. Sedangkan PPPK tidak mendapat gaji tunjangan, melainkan akan diberikan insentif sekaligus.

Meski ada yang menilai hanya berbeda istilah, namun setiap pelamar khususnya bagi para guru lebih mementingkan untuk menjadi PNS dari pada PPPK.

Oleh karena itu, meski saat ini sudah berstatus sebagai ASN PPPK tetap ingin mendaftar pada seleksi CPNS 2023.

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Muhamad Ridwan selaku Kepala BKN Regional II di Surabaya menjelaskan dalam unggahan di akun twitternya, bahwa pelamar yang sudah lulus PPPK dan ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 diperbolehkan asal memenuhi syarat.

Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," jelas Azwar, 26 Desember 2022 silam kepada awak media.

Namun, Azwar menegaskan terdapat profesi yang prioritaskan dalam rekrutmen CPNS pada tahun 2023.

Baca Juga: Simak Selengkapnya! Ternyata Ini Penyebab Gagal Unggah Foto Pada Seleksi CPNS 2023 Yang Harus Kamu Ketahui!

Profesi yang diprioritaskan dalam pembukaan CPNS 2023 adalah hakim, jaksa, dosen hingga tenaga teknis tertentu.

Adapun di daerah-daerah lain, selain keempat formasi tersebut juga membuka formasi CPNS untuk tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah