Kemenag Umumkan 10.300 Pelamar Lulus PPPK Tahun Anggaran 2022, Pelamar Tidak Lulus Dapat Ajukan Sanggah

- 13 September 2023, 12:23 WIB
Kemenag Umumkan 10.300 Pelamar Lulus PPPK Tahun Anggaran 2023, Pelamar Tidak Lulus Dapat Ajukan Sanggah
Kemenag Umumkan 10.300 Pelamar Lulus PPPK Tahun Anggaran 2023, Pelamar Tidak Lulus Dapat Ajukan Sanggah /Pikiran-Rakyat.com

KILASCIMAHI - Kemenag umumkan 10.300 pelamar lulus PPPK Tahun Anggaran 2022, pelamar tidak lulus dapat ajukan sanggah. 

Kebutuhan ini dinilai guna optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Kemenag. 

Seperti halnya yang dilansir dari laman kemenag.go.id "Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama", terang Menag, pada Senin (11/9) lalu di Jakarta. 

Bagi anda pelamar yang dinyatakan tidak lulus, jangan khawatir. Pasalnya, anda dapat melakukan masa sanggah seperti yang dijelaskan oleh Sekjen Kemenag, Nizar.

Baca Juga: Optimalisasi Kebutuhan PPPK, Kemenag Umumkan 10.300 Pelamar Lolos PPPK Tahun Anggaran 2022

Nizar menyebut bahwa, Panitia Seleksi PPPK Nasional membuka masa sanggah dari 12 - 15 September 2023, kemudian sanggahan tersebut akan diproses dan dijawab pada 12 -17 September 2023. 

Keputusan ini dijelaskan Menag sebagai bentuk afirmasi keadilan dan penghargaan bagi pelamar yang telah banyak membantu Kementerian Agama selama ini.

Menag pun memberikan ucapan terima kasih atas kebijakan yang telah dibuat Menteri PANRB dan turut memberikan ucapan selamat kepada pelamar PPPK yang tercantum namanya dalam pengumuman tersebut.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Sumber: Website Kementerian Agama RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x