Bansos PKH Rp600 Ribu Cair Agustus 2023, Buruan Lihat Namamu Di Aplikasi Cek Bansos

- 10 Agustus 2023, 16:06 WIB
Bansos PKH Rp600 ribu cair  Agustus 2023, lihat namamu di aplikasi cek bansos
Bansos PKH Rp600 ribu cair Agustus 2023, lihat namamu di aplikasi cek bansos /ilustrasi pencairan Bansos PKH/Ist

2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha

5. Cek status penerima


Besaran Bansos Tiap Kategori

Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Syarat Menjadi Penerima PKH

  • Warga Negara Indonesia dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil, karyawan BUMN, atau pejabat di pemerintah desa/kelurahan.
  • Keluarga tersebut harus ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.
  • Dalam durasi lima tahun, penerima PKH hanya bisa mendapatkan bantuan secara berturut-turut.
  • Dana dari PKH harus digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan, dan tidak untuk kegiatan seperti judi, membeli minuman keras, dan rokok.
  • Mengenai besaran bantuan, berbagai kategori masyarakat akan menerima jumlah yang berbeda. Sebagai contoh, ibu hamil atau nifas akan menerima Rp750.000 setiap tahap, sementara penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap.

Demikianlah ulasan mengenai cara cek bansos PKH yang dijadwalkan cair mulai 1 Agustus sampai September 2023 mendatang. Selamat mencoba!

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x