Bansos PKH Rp600 Ribu Cair Agustus 2023, Buruan Lihat Namamu Di Aplikasi Cek Bansos

- 10 Agustus 2023, 16:06 WIB
Bansos PKH Rp600 ribu cair  Agustus 2023, lihat namamu di aplikasi cek bansos
Bansos PKH Rp600 ribu cair Agustus 2023, lihat namamu di aplikasi cek bansos /ilustrasi pencairan Bansos PKH/Ist

KILASCIMAHI - Simak info Bansos PKH cair bulan Agustus 2023 berikut ini. Lihat namamu di aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada bulan Agustus 2023 ini.

Tahap 3 penyaluran Bansos PKH dijadwalkan cair mulai tanggal 1 Agustus hingga bulan September 2023 mendatang. Untuk memudahkan proses pengecekan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Kode Shopee 8.8 Yang Masih Berlaku Gratis Ongkir Minimal Belanja Rp30.000

Program Bansos PKH Agustus 2023 bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada warga kurang mampu, sehingga mereka dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan yang layak.

Bansos PKH tersebut dalam empat tahap selama setahun, setiap tiga bulan sekali, melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

Oleh sebab itu, penerima Bansos PKH sebaiknya segera mengetahui daftar penerima bantuan ini di aplikasi cek bansos  atau di website cekbansos.kemensos.go.id

Berikut kilascimahi.com bagikan cara untuk mengecek data penerima Bansos PKH Bulan Agustus 2023 di bawah ini

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha

5. Cek status penerima


Besaran Bansos Tiap Kategori

Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Syarat Menjadi Penerima PKH

  • Warga Negara Indonesia dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil, karyawan BUMN, atau pejabat di pemerintah desa/kelurahan.
  • Keluarga tersebut harus ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.
  • Dalam durasi lima tahun, penerima PKH hanya bisa mendapatkan bantuan secara berturut-turut.
  • Dana dari PKH harus digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan, dan tidak untuk kegiatan seperti judi, membeli minuman keras, dan rokok.
  • Mengenai besaran bantuan, berbagai kategori masyarakat akan menerima jumlah yang berbeda. Sebagai contoh, ibu hamil atau nifas akan menerima Rp750.000 setiap tahap, sementara penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap.

Demikianlah ulasan mengenai cara cek bansos PKH yang dijadwalkan cair mulai 1 Agustus sampai September 2023 mendatang. Selamat mencoba!

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x