Bukan Karena Komentar Postingan Ridwan Kamil, Ternyata Ini Alasan Yang Membuat Guru Honorer Dipecat

- 16 Maret 2023, 21:53 WIB
Cahya Riyadi, Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMK Cirebon beberakn alasan pemecatan guru honorer
Cahya Riyadi, Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMK Cirebon beberakn alasan pemecatan guru honorer /Innekeu Putri Pinansia /Kilas Cimahi

KILASCIMAHI - Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kemuning Cirebon membeberkan alasan pemecatan guru honorer yakni Sabil Fadilah yang viral di sosmed.

Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik adanya komentar yang tidak sopan yang ditujukan kepada gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil oleh seorang guru honorer dari SMK Cirebon.

Akhirnya berita ini pun menjadi viral dan ramai jadi buah bibir masyarakat. Apalagi dengan adanya kabar yang mencuat bahwasanya sang guru honorer itu pun kini sudah diberhentikan dari sekolah.

Baca Juga: Viral Karena Dipecat Usai Lontarkan Kata Maneh, Begini Tanggapan Salah Satu Akun Twitter Pada Ridwan Kamil

Lantas benarkah jika alasan guru honorer tersebut dipecat bukan karena komentar dari postingan Ridwan Kamil? Yuk langsung simak ulasannya berikut ini.

Berikut ini ulasan KilasCimahi.com mengenai Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon yang beberkan alasan pemecatan guru honorer yakni Sabil Fadilah bukan karena komentar postingan Ridwan Kamil, dilansir dari akun Tiktok siberasi.id

Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon yakni Cahya Riyadi menjelaskan bahwa alasan pemecatan kepada guru honore, Sabil Fadilah ini bukanlah sifat yang tiba-tiba. 

Namun ini semua sudah dalam rangkaian dan secara tertulis ini merupakan surat peringatan yang ketiga kalinya yang diberikan kepada Guru Sabil Fadilah.

Surat peringatan pertama diberikan pada September 2021 karena sudah mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik.

" intinya masih seputar etika, mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik dan orang tuanya tidak terima sehingga kita melaporkan ke yayasan karena yang mengeluarkan SP itu yayasan", ungkap Cahya Riyadi selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon.

Namun ternyata setelah diberikan Surat Peringatan yang pertama, pada bulan Oktober 2021 ada satu kejadian lagi dan masih seputar etika yaitu merokok di ruang guru dan dengan sengaja mematikan CCTV yang ada di setiap ruangan untuk mengontrol setiap kondisi.

" kita memang ada aturan internal dan dengan sengaja mematikan CCTV dan diakui juga oleh beliau " , ungkap Cahya Riyadi selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Yuk Simak Penjelasannya Berdasarkan Prediksi Pemerintah

Dengan secara sadar dan mengakui bahwa guru Sabil Fadilah ini memang sengaja mematikan CCTV agar tidak terlihat bahwa beliau sedang merokok.

Selain itu, Cahya Riyadi juga mengungkapkan bahwa menurut catatannya ada informasi yang sebenarnya lebih bersifat pada kalimat yang tidak pantas untuk diucapkan ketika sedang mendidik.

" Menurut catatan saya ada beberapa informasi yang sebenarnya memang lebih ke kalimat yang tidak pantas untuk diucapkan ketika sedang mendidik", ungkap Cahya Riyadi selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Hadist Menurut Ustadz Adi Hidayat

Demikian ulasan mengenai alasan pemecatan guru honorer yang dibeberkan oleh Cahya Riyadi selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon bukan karena komentar postingan Ridwan Kamil melainkan karena etika ***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x