Pengendara Motor Bisa Dapat Peluang Mudik Gratis 2023, Yuk Simak Caranya

- 3 Maret 2023, 20:34 WIB
Ilustrasi mudik gratis 2023 untuk pengendara roda dua/kemenkopmk.go.id
Ilustrasi mudik gratis 2023 untuk pengendara roda dua/kemenkopmk.go.id /

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)

4. Menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor yang masih berlaku, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Demikian ulasan mengenai informasi lengkap cara daftar program Mudik Gratis 2023 lengkap dengan syarat dan rutenya.

 

***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah