KILASCIMAHI - Tak terasa bulan Ramadhan sebentar lagi nih, sudah punya planning untuk mudik tahun ini?
Untuk tahun ini Kementerian Perhubungan telah menyediakan layanan mudik gratis 2023 untuk masyarakat luas
Nah apa saja syarat dan cara agar bisa mendapatkan fasilitas mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini?
Untuk kamu yang mau dapat mudik gratis 2023, simak artikel informasi dan cara pendaftarannya berikut ini.
Baca Juga: 4 Keuntungan Aplikasi DANA yang Harus Anda Ketahui!
Untuk memudahkan masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman di bulan puasa yang akan datang, Kementrian perhubungan menyediakan layanan mudik gratis 2023
Berikut ini kilascimahi.com telah merangkum informasi dan cara pendaftaran layanan mudik gratis 2023 yang tidak boleh kamu lewatkan jika ingin pulang kampung tanpa biaya.
Masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman bisa klik link pendaftaran mudik gratis 2023 yang diselenggarakan Kementrian Perhubungan berikut ini.
Baca Juga: Simak Cara Pendaftaran Mudik Gartis 2023 di Ramadhan 2023 Berikut Ini!
Namun perlu diketahui bahwa layanan mudik gratis 2023 ini diperuntukkan bagi pemudik yang akan menggunakan motor pulang ke kampung halamannya.
Ada tambahan rute untuk mudik gratis 2023 ini dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenhub hanya menyediakan tiga rute untuk mengangkut motor para pemudik secara gratis jelang Lebaran.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta, Jumat 3 Maret 2023: Elsa Merasa Nino Berubah, Karena Zara
Kini, selain tiga rute mudik gratis yang sudah ada, pada 2023 ini Kemenhub menambah satu rute bagi pemudik.
Dengan demikian, ada empat rute mudik gratis 2023 yang bisa dimanfaatkan pemudik menjelang Lebaran nanti.
Keempat rute mudik gratis 2023 ini adalah lintas utara dari Cilegon ke Tawang (Semarang), lintas tengah dari Jakarta Gudang ke Stasiun Purwosari (Surakarta), dan lintas selatan dari Kiara Condong (Bandung) ke Purwasari (Surakarta).
Satu rute tambahan adalah mudik gratis dari Jakarta menuju Cilegon.
Program mudik gratis 2023 ini menggunakan sarana kereta api.
Motor pemudik yang telah mendaftar akan diangkut sesuai rute dengan gratis.
Untuk program ini, Kementrian Perhubungan menerapkan kuota angkut motor gratis ini sebanyak 10.440 sepeda motor.
Keberangkatan para peserta mudik motor gratis Lebaran 2023 nanti juga digabung dengan sepeda motornya.
Dengan demikian, pemudik akan ikut perjalanan dengan kereta mudik motor gratis Lebaran 2023 sebagai penumpang.
Baca Juga: Resep Sajian Buka Puasa Ramadhan 2023 : Kue Semprit Kesukaan Keluarga
Nantinya, satu kereta mudik motor gratis Lebaran 2023 terdiri empat gerbong penumpang dan tiga gerbong kereta barang.
Panitia pelaksana Mudik Motor Gratis Lebaran 2023 merekomendasikan kepada calon pemudik agar satu motor itu didaftarkan untuk dua penumpang.
Namun, penumpang mudik motor gratis Lebaran 2023 tetap dikenakan biaya tiket perjalanan kereta, karena yang digratiskan biayanya hanya sepeda motor saja.
Adapun program mudik motor gratis Lebaran 2023 ini, KAI menyiapkan kereta api public service obligation (PSO).
Jadi peserta ini hanya membeli tiket untuk jarak terjauh sebesar Rp 20 ribu, untuk jarak dekat itu Rp 10 ribu untuk penumpangnya.
Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 3 Maret 2023 : Apakah Saka Akan Tewas Dalam Kebakaran?? Dinda Histeris!
Jadwal dan Cara Pendaftaran
Pemudik bisa mulai mendaftar untuk bisa mengikuti program mudik gratis 2023 ini.
Seperti dikutip kilascimahi.com dari Antara, disebutkan bahwa pendaftaran program Mudik Motor Gratis Lebaran 2023 sudah dibuka sejak 1 Maret 2023.
Untuk mendaftar, pemudik bisa melakukannya secara online melalui KLIK LINK INI
Adapun jadwal keberangkatan program mudik motor gratis Lebaran 2023 ini dimulai dari 11 April hingga 15 April 2023 untuk arus mudik. Sementara itu, pada 29 April hingga 4 Mei 2023 dibuka untuk arus balik.
Baca Juga: Mengenal Aplikasi DANA Beserta Keuntungannya
Syarat mudik motor gratis Lebaran 2023
Untuk mendaftar sebagai peserta mudik motor gratis Lebaran 2023 harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Mempunyai Kartu Tanda 2.Penduduk (KTP)
3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
4. Menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor yang masih berlaku, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Demikian ulasan mengenai informasi lengkap cara daftar program Mudik Gratis 2023 lengkap dengan syarat dan rutenya.
***