Pelamar CPNS 2023 yang Sudah Berstatus PPPK, Haruskah Resign Dulu Baru Bisa Ikut Seleksi CPNS?

- 18 Januari 2023, 11:32 WIB
Pemerintah Resmi Buka CPNS 2023
Pemerintah Resmi Buka CPNS 2023 /Tangkap layar menpan.go.id//

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah