Pelamar CPNS 2023 yang Sudah Berstatus PPPK, Haruskah Resign Dulu Baru Bisa Ikut Seleksi CPNS?

- 18 Januari 2023, 11:32 WIB
Pemerintah Resmi Buka CPNS 2023
Pemerintah Resmi Buka CPNS 2023 /Tangkap layar menpan.go.id//

Meski ada yang menilai hanya berbeda istilah, namun setiap pelamar khususnya bagi para guru lebih mementingkan untuk menjadi PNS dari pada PPPK. 

Oleh karena itu, meski saat ini sudah berstatus sebagai ASN PPPK tetap ingin mendaftar pada seleksi CPNS 2023. 

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Muhamad Ridwan selaku Kepala BKN Regional II  di Surabaya menjelaskan dalam unggahan di akun twitternya, bahwa pelamar yang sudah lulus PPPK dan ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 diperbolehkan asal memenuhi syarat. 

Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," jelas Azwar, 26 Desember 2022 silam kepada awak media.

Namun, Azwar menegaskan terdapat profesi yang prioritaskan dalam rekrutmen CPNS pada tahun 2023.

Profesi yang diprioritaskan dalam pembukaan CPNS 2023 adalah hakim, jaksa, dosen hingga tenaga teknis tertentu.

Adapun di daerah-daerah lain, selain keempat formasi tersebut juga membuka formasi CPNS untuk tenaga kesehatan. 

Sedangkan untung formasi guru, pemerintah tidak membukanya. Dimana formasi guru saat ini dialihkan dan segera dirampungkan menjadi ASN PPPK bukan PNS. 

Baca Juga: Ingin Jadi PNS Tanpa Ikut Seleksi CPNS 2023, Daftar Ke Sekolah Kedinasan Dibawah Ini

Adapun untuk melamar CPNS 2023, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah