BPUM 2022 Resmi Dihentikan, Ini Gantinya Untuk Bantu UMKM

- 27 Desember 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 resmi dihentikan, program ini yang bisa diakses untuk membantu UMKM pada 2023
Ilustrasi - BPUM 2022 resmi dihentikan, program ini yang bisa diakses untuk membantu UMKM pada 2023 /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

KILASCIMAHI - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 resmi dihentikan penyalurannya oleh pemerintah.

Tak hanya itu, pemerintah pun tidak akan menyalurkan BPUM pada 2023 mendatang.

Lalu, apa bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada UMKM selain BPUM?

Apakah masih akan ada bantuan lain terhadap pengembangan UMKM pasca pandemi Covid 19?

Baca Juga: BMKG dan BRIN Prediksi Rabu 28 Desember 2022 Akan Terjadi Badai Dahsyat di Jabodetabek, Warga Diminta Bersiaga

Untuk mengetahui program bantuan pemerintah untuk UMKM pasca penutupan BPUM 2022, simak ulasan berikut ini.

Untuk diketahui, mulai hari ini, BPUM 2022 resmi dihentikan penyalurannya.

Seperti dikutip dari PR Depok, disebutkan bahwa Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menghentikan penyaluran BPUM 2022 jelang akhir tahun 2022.

Teten Masduki menyatakan bahwa BPUM tidak akan lagi dilanjutkan penyalurannya pada tahun 2023 mendatang.

Keputusan itu disampaikan lantaran ia menilai bahwa UMKM telah pulih dan bisa bertahan sehingga BLT UMKM ini sudah tidak lagi dibutuhkan oleh para pelaku usaha.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan) sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten Masduki seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 26 Desember 2022.

Meski kondisi ekonomi global pada 2023 mendatang kabarnya akan penuh dengan tantangan, tetapi menurutnya hal itu justru dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri.

Baca Juga: Viral! Urus BSU 2022, Pegawai Honorer di Sulawesi Dapat Uang Kaget Rp 14 Triliun

Teten menilai, UMKM saat ini lebih tahan banting dan bisa beradaptasi dengan baik, bahkan saat pandemi Covid-19 terjadi.

"Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR, maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif," ujarnya menjelaskan.

Kendati demikian, Teten Masduki menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap siaga sambil melihat perkembangan situasi yang terjadi ke depan.

Sebab ia pun tak memungkiri bahwa kondisi ekonomi tidak terlalu baik, sehingga pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan," tutur Teten Masduki.

Jumlah UMKM itu sendiri dinilai mengalami kenaikan secara signifikan dengan bertransformasi digital ke e-commerce akibat kondisi pandemi Covid-19.

Pada awal pandemi, hanya ada 8 juta UMKM yang terdigilisasi.

Kemudian sepanjang 2022, jumlahnya meningkat hingga 20,76 juta UMKM yang sudah on boarding ke ekosistem digital, dan terus melaju untuk mencapai target 30 juta UMKM go digital pada 2024 mendatang.

Baca Juga: Miliki 4 Syarat Ini, Guru PAI Bukan PNS Dari Semua Jenjang TK, SD, SMP, SMA Raih Bantuan Insentif Rp 1,5 Juta

Demikian ulasan mengenai BPUM 2022 resmi dihentikan pemerintah, program ini yang disiapkan untuk membantu UMKM di 2023. (Wulandari Noor/PR Depok) ***

Tulisan ini sudah ditayangkan di PR Depok dalam artikel berjudul BPUM Resmi Dihentikan Kmenkop Dan UKM Tak Lagi Salurkan BLT UMKM Pada 2023?page=2

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x