TV Analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam Dimatikan, Dapatkan STB Gratis

- 3 Desember 2022, 09:09 WIB
Siaran TV analog di Bandung,  Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam dimatikan, simak cara dapatkan STB gratis
Siaran TV analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam dimatikan, simak cara dapatkan STB gratis /Pixabay/

KILASCIMAHI - TV Analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam dimatikan, simak cara dapatkan bantuan STB gratis.

Mulai Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, siaran analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam dimatikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Suntik mati siaran analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam ini merupakan program Analog Switch off (ASO) tahap II.

Untuk menonton kembali siaran televisi, masyarakat di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam diminta segera menggunakan Set Top Box atau STB TV digital.

Baca Juga: Warga Bandung Ingin Dapat Bantuan STB Gratis, Klik Link Ini

Seperti diketahui, semenjak TV Analog disuntik mati, masyarakat dihimbau untuk bermigrasi ke TV Digital menggunakan STB.

Diketahui secara bertahap, pemerintah telah mematikan siaran televisi analog ke siaran televisi digital mulai awal November 2022 lalu.

Kini, giliran wilayah Bandung Raya, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam yang siaran TV analognya dimatikan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat mau tidak mau harus menggunakan STB untuk akses TV Digital.

STB merupakan perangkat untuk mendukung Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial sehingga TV Analog dapat mengakses siaran TV Digital.

Dengan STB, masyarakat bisa mengakses You Tube, siaran streaming, dan berlangganan program kanal tertentu tanpa harus membeli TV Digital.

Hal tersebut mendorong masyarakat berbondong-bondong membeli STB untuk beralih ke TV Digital.

Namun, terdapat juga masyarakat yang tidak berkemampuan sehingga tidak bisa membeli perangkat STB TV Digital.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Sampai 7 Desember 2022, Nilai IPK Wajib Segini Supaya Lolos

Menjawab masalah tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui laman resminya mengumumkan menyediakan bantuan STB gratis.

Bantuan STB tersebut diperuntukan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang dapat diajukan secara mandiri.

Untuk mengecek apakah kamu mendapat bantuan STB dapat dilakukan secara mandiri melalui situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id atau KLIK DI SINI.

Cukup masukan NIK, kemudian klik pencarian, maka akan ditunjukan hasil apakah kamu termasuk penerima bantuan STB gratis atau tidak.

Jika kamu termasuk kategori penerima bantuan STB, maka kamu bisa mengubungi call center Kominfo 159, dan mendatangi posko bantuan terdekat di wilayahmu.

Sebagai catatan hanya kategori RTM yang berhak mendapatkan bantuan STB gratis.

Jika kamu merasa RTM, tetapi tidak terdaftar, silakan melapor ke nomor 159 atau mendatangi posko bantuan STB gratis.

Baca Juga: Cara Mudah Buat SKCK Online Dari Rumah Untuk Syarat Ikuti Rekrutmen Bersama BUMN, Tinggal Klik

Demikian ulasan mengenai siaran analog di Bandung Raya, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam dimatikan, klik link ini jika ingin mendapatkan bantuan STB gratis. ***

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x